REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024. Dari keputusan itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih suara terbanyak dalam pemilihan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Salah satu lumbung suara untuk PKS dalam pemilihan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta adalah daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta IV. Di dapil yang meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur itu, PKS menjadi satu-satunya partai yang meraih suara di atas 100 ribu. Di dapil DKI Jakarta IV, PKS meraih 105.629 suara.
Partai lainnya yang juga meraih suara cukup tinggi di dapil DKI Jakarta IV adalah Partai Demokrat dengan perolehan 80.699 suara, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 68.434 suara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 57.164 suara, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 56.736 suara.
Diketahui, terdapat 10 kursi DPRD Provinsi DKI Jakarta yang diperebutkan di dapil DKI Jakarta IV. Apabila dihitung menggunakan metode sainte lague, hanya PKS yang mendapatkan jatah dua kursi dari dapil tersebut.
Sementara itu, Partai Demokrat, PDIP, PKB, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasiona (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Golongan Karya (Golkar), masing-masing meraih satu kursi.
Adapun nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang lolos adalah M Taufik Zoelkifli atau MTZ dan Ghozi Zulazmi dari PKS. Selain itu, ada Mila Pangalopy Damanik dari PKB, Adnan Taufiq dari Gerindra, Dwi Rio Sambodo dari PDIP, Judistira Hermawan dari Partai Golkar, Mohamad Ongen Sangaji dari Partai Nasdem NasDem), Syahroni dari PAN, Ferrial Sofyan dai Partai Demokrat, dan Josephine Simanjuntak dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).