Kamis 14 Mar 2024 15:30 WIB

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter

Status Marapi masih berada pada status level III (siaga).

Gunung Marapi di Sumatra Barat mengeluarkan abu vulkanik saat erupsi, Jumat (19/1/2024). Marapi kembali erupsi pada Kamis (14/3/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Gunung Marapi di Sumatra Barat mengeluarkan abu vulkanik saat erupsi, Jumat (19/1/2024). Marapi kembali erupsi pada Kamis (14/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Gunung Marapi di Sumatra Barat kembali mengalami erupsi. Tinggi kolom abu vulkanik terpantau mencapai 1.000 meter pada Kamis sekitar pukul 13.32 WIB.

 

Baca Juga

Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi di Bukittinggi, Ahmad Rifandi, mengatakan tinggi kolom abu teramati lebih kurang 1.000 meter di atas puncak atau 3.891 meter di atas permukaan laut. Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur.

Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30.3 milimeter dan durasi 36 detik. Ahmad menegaskan meskipun kembali erupsi, status Marapi masih berada pada status level III (siaga) dengan rekomendasi masyarakat tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4,5 kilometer dari pusat erupsi (kawah verbeek).

 

"Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan, serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit," kata Ahmad.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement