REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo), bagian holding BUMN jasa survei atau ID Survey, melakukan pemeriksaan kehalalan produk dari dua pelaku usaha Jepang, yaitu Umeken Co, Ltd dan Ichimaru Pharcos Co, Ltd.
"Proses pemeriksaan dilakukan auditor kami, dilakukan secara onsite. Auditor mengedepankan independensi, ketelitian, dan profesional untuk memastikan produk memenuhi standar halal," kata Kepala Unit Halal Sucofindo Agus Suryanto di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Agus menjelaskan nantinya hasil dari laporan audit halal tim Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama Sucofindo akan disidangkan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selanjutnya, sidang fatwa tersebut akan mengeluarkan ketetapan halal yang menjadi dasar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menerbitkan sertifikat halal.
Sebagai informasi, produk suplemen dari Umeken telah beredar di beberapa negara dan saat ini menyasar pasar Indonesia.
Begitu pula dengan produk kosmetik dari Ichimaru. Oleh sebab itu, kedua perusahaan berupaya untuk menyesuaikan dengan regulasi di Indonesia. Perusahaan agregator Halalin turut mendampingi proses sertifikasi halal Umeken dan Ichimaru.
Agus mengapresiasi kedua pelaku usaha dari Jepang tersebut karena memiliki kesadaran terhadap regulasi dan penjaminan keamanan konsumen di Indonesia.
Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban ekspor dan ekspansi ke Indonesia melainkan juga bentuk kepedulian terhadap penjaminan kualitas, higienitas, dan keamanan produk bagi masyarakat Muslim.