Jumat 15 Mar 2024 15:26 WIB

Pj Wali Kota Bandung Segera Tunjuk Plh Sekda

Plh diberikan kepada seseorang apabila pejabat definitif berhalangan tidak tetap

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung tengah memproses pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Setelah mendapatkan pertimbangan teknis, maka surat pemberhentian Ema Sumarna sebagai sekda dikeluarkan.

Kepala BKPSDM Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa mengatakan tengah menunggu pertimbangan teknis dari BKN terkait pengunduran diri Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. Sebab, Kota Bandung saat ini dipimpin oleh Pj Wali Kota Bandung.

Baca Juga

"Kalau peraturan teknis ini sudah keluar maka nanti BKPSDM memproses bahwa per tanggal sekian diberhentikan sebagai Sekda dan masuk jabatan lainnya sesuai peta jabatan," ujar Adi, Jumat (15/3/2024).

Dengan kekosongan jabatan sekda, kata dia, dalam waktu dekat Pj Wali Kota Bandung akan menunjuk Plh Sekda Kota Bandung. Nama-nama calon akan segera diajukan kepada Pj Wali Kota Bandung. "Pj wali kota segera memutuskan, ini mestinya diputuskan hari ini. Untuk Plh Sekda, hari ini akan diproses," katanya.

Menurut dia, aturan Menpan RB dan BKN menyebutkan Plh diberikan kepada seseorang apabila pejabat definitif berhalangan tidak tetap seperti kasus sekarang mengundurkan diri tapi masih diproses.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengajukan pengunduran diri dari jabatan. Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi gini waktu hari kemarin sore memang pak sekda mengajukan pengunduran diri jabatan secara formal," ucap dia saat dihubungi, Kamis (14/3/2024).

Setelah mendapatkan surat pengunduran diri tersebut, ia mengaku langsung mendisposisikan ke  kepala badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKPSDM) untuk ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan dan aturan kepegawaian. Bambang mengaku hari ini mengikuti rapat Menpan RB tentang kuota ASN tahun 2024.

"Saya dapat laporan BKPSDM sudah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada BKN dan Kemendagri," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement