Sabtu 16 Mar 2024 21:24 WIB

Menteri AHY Pastikan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis Tanpa Pungutan

Salah satu nazir mengaku telah menunggu sertifikatnya selama lebih dari 40 tahun.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024.
Foto: Antara/Bayu Saputra
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan sertifikat tanah wakaf benar-benar gratis tanpa pungutan.

“Untuk wakaf benar-benar gratis tidak ada pemungutan apa pun, jadi kalau ada di sekitar kita yang masih perlu diurus sertifikatnya, jangan ragu-ragu menyampaikan kepada kantor pertanahan setempat," ujar AHY di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Baca Juga

Sertifikasi tanah wakaf merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam beribadah. Menteri AHY berharap, sertifikat yang diserahkan dengan peruntukan masjid, musala, yayasan, sekolah, dan rumah sakit ini dapat menghadirkan kebaikan bagi masyarakat.

“Ini bentuk dari keberpihakan negara dari pemerintah, utamanya dalam hal ini Kementerian ATR/BPN untuk terus hadir dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat juga untuk umat. Kita tahu keberadaan masjid ini sudah lama tentunya perlu kepastian hukumnya, dan di sini kita berharap dengan sudah ada kepastian hak atas tanah juga masjid ini bisa membawa keberkahan dan kebaikan untuk para jemaah dan juga masyarakat yang ada di sini,” katanya.

Sebagai informasi, sebanyak 10 nazir atau pemilik tanah wakaf menerima sertifikat tanah wakafnya secara langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono di Masjid Nashrulloh, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur

Dalam momen ini Menteri AHY mengatakan, salah satu nazir mengaku telah menunggu sertifikatnya selama lebih dari 40 tahun. “Saya menyerahkan sertifikat tanah wakaf yang tadi beliau sampaikan sudah ditunggu sejak 1986, artinya sudah puluhan tahun, Alhamdulillah saya langsung sampaikan,” ujarnya.

Kepada para nazir dan jamaah masjid, ia mengimbau agar memperluas informasi kepada masyarakat untuk mendaftarkan tanah wakafnya. "Ini demi menertibkan administrasi pertanahan dan tata ruang di Kota Surabaya,” kata AHY.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement