Selasa 19 Mar 2024 08:51 WIB

Polisi Ungkap Fakta Keluarga Terjun dari Apartemen: Usaha Kapal Ikan Bangkrut Saat Pandemi

Polisi belum menemukan indikasi apakah keluarga yang bunuh diri itu terjerat pinjol.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Warga berdoa di sekitar TKP sekeluarga bunuh diri, Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad (10/3/2024).
Foto: Dok Republika
Warga berdoa di sekitar TKP sekeluarga bunuh diri, Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad (10/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tabir misteri kasus dugaan bunuh diri satu keluarga di apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara perlahan mulai terkuak. Korban berinisial EA (51 tahun) sebagai kepala keluarga merupakan bos kapal  penangkap ikan tapi bangkrut pada saat pandemi Covid-19 melanda. Namun masih belum diketahui apakah ada korelasinya antara kebangkrutan usahanya dengan upaya dugaan bunuh diri.

 

Baca Juga

“Dulu yang bersangkutan ini punya kapal ikan. Saya kurang paham pemilik atau apanya. Tapi pas (pandemi) covid usahanya ini bangkrut. Disitulah mulai yang bersangkutan ekonominya mulai kacau,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Siagian kepada awak media, Senin (18/3/2024).

Dia juga menegaskan belum ada indikasi jika keluarga yang terdiri dari EA, AIL (52 tahun) sebagai istri, dan dua anak mereka berinisial JWA (13 tahun laki-laki) serta JL (15 tahun perempuan) terjerat pinjaman online (online). Bahkan handphone milik keempat korban yang bisa menjadi alat bukti sudah hancur lebur dalam satu tas pada saat peristiwa mereka diduga loncat dari lantai 22 gedung apartemen.