Selasa 19 Mar 2024 08:14 WIB

Lembaga Pemantau: Pemilu Rusia Dipenuhi Kecurangan 

Intimidasi terhadap pemilih, termasuk kehadiran petugas penegak hukum di TPS.

Rep: Lintar Satria/ Red: Setyanavidita livicansera
Kandidat presiden Partai Komunis Rusia, Nikolai Kharitonov, memberikan suara pada pemilihan presiden di Moskow, Rusia, Ahad (17/3/2024).
Foto: EPA
Kandidat presiden Partai Komunis Rusia, Nikolai Kharitonov, memberikan suara pada pemilihan presiden di Moskow, Rusia, Ahad (17/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Kelompok pemantau pemilihan umum Rusia, Golos, mengatakan pemilihan presiden yang dimenangkan Presiden Vladimir Putin tahun ini merupakan yang paling curang dan korup dalam sejarah Rusia. Golos mengatakan pemungutan suara tiga hari yang berakhir Ahad (17/3/2024) tidak bisa dianggap asli.

"Karena kampanye dilakukan di situasi di mana pasal fundamental dalam Konstitusi Rusia yang menjamin hak dan kebebasan politik, pada dasarnya tidak berlaku," kata Golos, Senin (18/3/2024).

Baca Juga

Putin menang telak dengan memperoleh hampir 90 persen suara. "Tidak pernah sebelum kami melihat kampanye presiden begitu jauh dari standar konstitusional," kata kelompok itu.  

Kremlin memuji hasil itu dengan mengatakan angka partisipasi pemilih mencapai 77,4 persen menunjukkan rakyat Rusia "konsolidasi" sekitar Putin. Kremlin mengatakan upaya Barat menggambarkan pemilu tidak sah sangat absurd.

Amerika Serikat (AS), Inggris, Jerman dan beberapa negara lain mengatakan pemungutan suara tidak digelar dengan bebas dan adil karena penyensoran dan banyak oposisi yang dipenjara. Didirikan tahun 2000, Golos satu-satunya lembaga pemantau pemilu independen Rusia.

Pada 2013 lalu Pemerintah Rusia mencapnya sebagai "agen asing", sehingga melarang mereka mengirim tim pemantau ke tempat pemungutan suara. Salah satu pemimpinnya Grigory Melkonyants sedang dipenjara menunggu sidang atas apa yang Golos sebut dakwaan yang bermotif politik.

Komisi pemilihan umum Rusia mengatakan pemungutan suara berlangsung di bawah pengawasan yang ketat. Mereka mengatakan sepertiga dari satu juta pengamat pemilu dicalonkan para kandidat, partai, dan organisasi sosial, serta ratusan orang dari luar negeri.

Namun, Golos mengatakan para kandidat dan partai-partai menahan diri untuk tidak mengirimkan pengamat di beberapa wilayah. Di beberapa daerah lainnya, para pengamat ditarik setelah pemungutan suara dimulai. "Dalam percakapan pribadi, perwakilan dari para kandidat dan partai mengakui hal ini dilakukan di bawah tekanan," kata Golos.

Golos menambahkan ara pengamat lain yang "tidak diinginkan" dikeluarkan dari tempat pemungutan suara dan diberi surat panggilan untuk hadir ke kantor pendaftaran militer selama periode pemungutan suara, sementara yang lain ditahan dan digeledah. Golos mengatakan terdapat contoh-contoh intimidasi terhadap pemilih termasuk kehadiran petugas penegak hukum di TPS dan laporan-laporan petugas mengintip dari balik bahu pemilih untuk membaca surat suara mereka.

Kelompok itu mengatakan seorang petugas di sebuah tempat pemungutan suara di wilayah Moskow, merampas surat suara yang sudah selesai dari tangan seorang pemilih dan memeriksa siapa yang dia pilih. Petugas di tempat lain di Moskow meminta seorang pejabat pemilu setempat untuk membuka kotak suara yang tersegel dan menyerahkan salah satu slip suara.

Laporan ini belum dapat dapat memverifikasi secara independen. Ada beberapa insiden protes yang terjadi di tempat pemungutan suara.

Beberapa orang membakar bilik suara atau menuangkan pewarna hijau ke dalam kotak suara. Kepala pemilihan umum Rusia menyebut orang-orang itu sebagai "bajingan" dan memperingatkan mereka yang mencoba mengganggu pemungutan suara akan menghadapi hukuman lima tahun penjara.

Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev mengatakan orang-orang itu dapat didakwa dengan pasal pengkhianatan. Menurut kelompok hak asasi OVD-Info, sedikitnya 74 orang ditangkap di seluruh Rusia pada hari terakhir pemungutan. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement