REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' bersiap untuk melangsungkan langkah hukum mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pengumuman hasil Pilpres 2024 yang akan diumumkan KPU RI hari ini. Meski diakui ragu pada MK, Timnas AMIN mengatakan tetap ada harapan terhadap 'lembaga Tuhan' itu.
Asisten Pelatih Timnas 'AMIN' Tamsil Linrung mengatakan, rencana untuk segera menggulirkan pengajuan sengketa pemilu ke MK merupakan arahan dari capres Anies Baswedan. Ia mengaku bahan-bahan dan segala macamnya sudah siap dan tinggal dieksekusi.
"Sejak hari Jumat lalu Tim Hukum Nasional (THN AMIN) sudah rampungkan seluruh persiapan untuk ke MK," ujar Tamsil, Rabu (20/3/2024).
Tamsil mengaku sebenarnya ada keraguan untuk mengajukan sengketa pemilu ke MK karena ada kepentingan politik yang tumbuh. Yakni adanya hakim konstitusi Anwar Usman, paman cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka, yang berpolemik sejak awal kontestasi pilpres berlangsung, hingga diberhentikan jadi jabatan Ketua MK ketika itu.
"Agak ragu karena di sana ada paman. Tapi berharap anggota MK lainnya terbuka akan kecurangan yang dilakukan Jokowi (Presiden RI yang juga kakak ipar Anwar Usman). Terutama pra pemilu," ungkapnya.
Juru Bicara (Jubir) Timnas Pemenangan AMIN Usamah Abdul Aziz menambahkan, walau bagaimanapun pihaknya tetap berusaha untuk mengajukan sengketa pemilu ke MK usai pengumuman KPU yang dijadwalkan berlangsung 20 Maret 2024. Hal itu atas dasar semangat berdemokrasi.
"Apapun hasil KPU kami akan tetap mengajukan ke MK karena kami ingin mendorong adanya demokrasi yang lebih baik.
Usamah meyakini data dan fakta mengenai dugaan kecurangan atau pelanggaran pemilu yang selama ini dikumpulkan Timnas AMIN memiliki kekuatan untuk dikaji mendalam secara konstitusional.
"Bukti yang akan kami sajikan adalah bukti yang tidak terbantahkan. Kami percaya MK akan memperbaiki citranya di publik setelah meloloskan Gibran," ujar dia.