Rabu 20 Mar 2024 22:19 WIB

Terkendala SK, Kapan Kuota Pupuk Subsidi Ditambah?

Amran sempat mengeluhkan lantaran SK belum juga turun.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi pupuk bersubsidi.
Foto: Dok. Pupuk Indonesia
Ilustrasi pupuk bersubsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, Surat Keputusan atau SK mengenai tambahan pupuk subsidi sebesar 9,55 juta ton dengan alokasi anggaran pupuk Rp 14 triliun segera dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebelumnya, Amran sempat mengeluhkan lantaran SK belum juga turun meski sudah disetujui Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas maupun sidang kabinet.

Kepastian tersebut diungkapkan Mentan seusai rapat terbatas terkait pangan bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta. Dalam rapat ini, turut hadir di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, hingga Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.

Baca Juga

"Segera DIPA-nya (daftar isian pelaksanaan anggaran) dikeluarkan sesuai kesepakatan kita dan Menteri Keuangan. Ini kabar baik bagi petani Indonesia," ujar Amran dikutip pada Rabu (20/3/2024).

Selain itu, kata Amran, kabar baik lainnya adalah rencana pemerintah dalam melakukan pemenuhan air melalui pompanisasi di pulau jawa yang mencapai 500 ribu hektar dan 500 ribu hektar lainnya ada di luar pulau jawa seperti Lampung dan Sumatera.

"Anggarannya adalah ABT (Anggaran Biaya Tambahan) sebesar Rp 5,8 triliun, itu kesepakatan kedua yang juga kabar baik untuk petani kita," katanya.

Selanjutnya, kata Amran, Kementerian Pertanian tengah menyiapkan benih unggul untuk pertanaman MT II baik padi maupun jagung. Seluruh benih nantinya akan dibagikan secara gratis yang ditanam pada lahan 2 juta hektare di seluruh Indonesia. Ia berharap berbagai upaya ini mampu membawa Indonesia mewujudkan swasembada.

"Alhamdulillah, produksi jagung saat ini sudah naik bahkan menurut BPS surplus Bulan Januari, Februari, Maret sebanyak 1 juta ton dibanding tahun sebelumnya. Saat ini yang perlu dilakukan adalah proses penyerapan," katanya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement