Kamis 21 Mar 2024 13:53 WIB

Kalah di Semua Provinsi, Ganjar: Penggembosan Suara akan Dijadikan Bukti

Ganjar-Mahfud kalah di kandang Banteng seperti Bali, Jawa Tengah, dan Sulut.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyampaikan sikapnya terkait pengumuman hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Posko Teuku Umar, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Foto: Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyampaikan sikapnya terkait pengumuman hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Posko Teuku Umar, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi kekalahannya di semua provinsi pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Beberapa di antara kekalahannya justru terjadi di provinsi yang merupakan kandang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), seperti Jawa Tengah, Bali, dan Sulawesi Utara.

Kendati demikian, ia tak lagi berbicara praktik penggembosan terhadap pasangan calon nomor urut 3 itu. Jelasnya, bukti-bukti praktik kecurangan tersebut akan disampaikan dalam gugatan sengketa pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga

"Jadi kami tidak bisa kembali ke cerita gembos-menggembos, tapi cerita yang ada dari hasil yang ada inilah yang akan dijadikan bukti nanti dari kawan-kawan tim hukum," ujar Ganjar di Posko Teuku Umar, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

 

"Termasuk para ahli nanti akan bercerita, ada ahli ibu-ibu yang menjelaskan secara bagus sekali, lalu sebelumnya juga sudah ada yang bercerita satu persatu buruk servernya yang mulai tidak diakui kemudian diakui. Nah inilah bukti-bukti yang kami akan tunjuk," sambungnya.

Rencananya, pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK akan dilakukan besok atau Sabtu (23/3/2024). Sebab, mereka sudah menampung aspirasi rakyat yang melihat tercorengnya pelaksanaan kontestasi nasional.

Salah satunya adalah upaya terstruktur, sistematis, dan masif yang terjadi di banyak tempat pemungutan suara (TPS). Di banyak TPS, ditemukan banyaknya penggelembungan suara yang melebihi jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

"Satu-satunya lembaga yang kita bisa harapkan mengadili dengan fair, ya MK. Jadi bukan kenapa baru sekarang, tapi waktunya baru boleh sekarang," ujar Ganjar.

Adapun proses lainnya, ia mengatakan bahwa Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan segera mengusulkan hak angket. Upaya tersebut merupakan hak DPR untuk menyelidiki indikasi kecurangan Pilpres 2024.

"Partai untuk menyiapkan itu dan dari seluruh prosesnya saya dengar sudah disiapkan. Jadi kami menyerahkan kepada kawan-kawan yang ada di parlemen, rasanya sudah siap mereka, tinggal proses administratifnya," ujar mantan gubernur Jawa Tengah itu.

Di lokasi yang sama, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengatakan bahwa pihaknya akan segera mendaftarkan PHPU ke MK. Karena masih ada proses tersebut, mereka menyebut bahwa pemilihan umum (Pemilu) 2024 belumlah berakhir.

"It is over, but it is not over yet. Jadi masih ada jalan ke Mahkamah Konstitusi dan kami dari tim hukum sudah siap dan tadi dikatakan Pak Ganjar, mungkin besok, mungkin Sabtu menyampaikan permohonan PHPU kami ke Mahkamah Konstitusi," ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement