Kamis 21 Mar 2024 13:46 WIB

TPN Ganjar-Mahfud: Pemilu It is Not Over Yet

Tim Hukum akan menyampaikan permohonan PHPU ke MK pada Sabtu.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Posko Teuku Umar, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Posko Teuku Umar, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengatakan bahwa pihaknya akan segera mendaftarkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena masih ada proses tersebut, mereka menyebut bahwa pemilihan umum (Pemilu) 2024 belumlah berakhir.

"It is over, but it is not over yet. Jadi masih ada jalan ke Mahkamah Konstitusi dan kami dari tim hukum sudah siap dan tadi dikatakan Pak Ganjar, mungkin besok, mungkin Sabtu menyampaikan permohonan PHPU kami ke Mahkamah Konstitusi," ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Posko Teuku Umar, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga

Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo sendiri menyampaikan sikap resminya usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pilpres 2024. Dalam pernyataannya hari ini, ia belum mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan sebagai pemenang kontestasi nasional.

Ia justru menyampaikan langkah selanjutnya yang akan diambil TPN Ganjar-Mahfud ke depan. Salah satunya adalah pendaftaran PHPU ke MK. "Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan," ujar Ganjar.

Dalam sebulan terakhir, ia bersama Mahfud MD mendengarkan cerita masyarakat terkait tercorengnya pelaksanaan Pemilu 2024. Mulai dari diloloskannya Gibran menjadi calon wakil presiden (cawapres), politisasi bantuan sosial (bansos), hingga pengerahan aparat negara.

Hal tersebut tentu mencoreng harapan masyarakat yang menginginkan Pemilu 2024 dilaksanakan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Sebaliknya, pencorengan demokrasi justru terjadi selama proses pelaksanaannya.

"Maka setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," ujar Ganjar.

Menurutnya, sekarang adalah momentum terbaik bagi MK untuk mengembalikan muruah lembaganya dan demokrasi Indonesia. Ia harap sembilan hakim konstitusi menunjukkan kredibilitasnya dalam mengawal gugatan sengketa Pilpres 2024.

"Setelah dulu ada putusan MKMK, setelah juga kita melihat penyelenggara mendapatkan hukuman etik, maka tentu saja kita harus mengembalikan kredibilitas demokrasi kita menjadi ini jauh lebih baik," ujar mantan gubernur Jawa Tengah itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement