JAKARTA — Sanksi sosial bagi mantan anggota Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) RI dari Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), dari warga Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, dinyatakan masih berlaku. Hingga saat ini, AWK diketahui ditolak untuk masuk ke Nusa Penida. Warga Nusa Penida I Wayan Sukla mengatakan,...
Berita Lainnya