Sabtu 23 Mar 2024 14:04 WIB

THN Amin: Rencana Gugat Sudah Sejak 1 Bulan Sebelum Pencoblosan

THN Anies-Muhaimin sebut rencana gugat pemilu sudah sejak 1 bulan sebelum pencoblosan

Red: Bilal Ramadhan
Pemilu 2024 (ilustrasi). THN Anies-Muhaimin sebut rencana gugat pemilu sudah sejak 1 bulan sebelum pencoblosan.
Foto: Republika
Pemilu 2024 (ilustrasi). THN Anies-Muhaimin sebut rencana gugat pemilu sudah sejak 1 bulan sebelum pencoblosan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya sudah berencana mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) 1 bulan sebelum pemungutan suara (pencoblosan) digelar pada 14 Februari 2024.

“Rencana pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi itu sudah satu bulan sebelum pencoblosan,” kata Sugito dalam diskusi polemik MNC Trijaya bertajuk "Sengketa Pemilu, Hak Angket dan Kompromi Politik" dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga

Untuk itu, dia menyebut pihaknya telah menyiapkan kelengkapan sejumlah berkas hingga saksi yang menguatkan dugaan adanya kecurangan Pilpres 2024, bahkan sebelum digelar, untuk digunakan saat mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK.

“Satu bulan kami menyiapkan berbagai macam bukti, dokumen, berbagai macam saksi untuk disiapkan pada waktu nanti digunakan pada saat di MK. Jadi, sudah cukup lama kami menyiapkan” ujarnya.