REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, menyalurkan bantuan sosial untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH/rutilahu) kepada ratusan sasaran. Perbaikan RTLH ini merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Madiun Hari Pitoyo mengatakan, ada 550 rumah yang kali mendapat mendapat bantuan perbaikan. “Dari total 550 unit tersebut, anggaran yang disalurkan berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan APBD Pemkab Madiun,” kata dia, Sabtu (23/3/2024).
Bantuan perbaikan RTLH itu ditujukan untuk warga Kabupaten Madiun. Hari mengatakan, RTLH yang menjadi sasaran perbaikan terlebih dahulu dilihat langsung kondisinya. Tim dari Dinas Perkim melihat indikator-indikator RTLH itu memenuhi syarat atau tidak untuk dibantu perbaikannya.
“Untuk menentukan kategori penerimanya dilihat dari rumahnya dahulu. Itu nanti ada indikator-indikator yang digunakan sebagai dasar Perkim untuk menetapkan penerima bantuan,” kata Hari.
Bantuan anggaran untuk perbaikan satu unit RTLH disebut rata-rata Rp20 juta. Anggaran tersebut ditujukan untuk pembelian material bangunan dan upah pekerja. Perbaikan RTLH ini dilakukan secara gotong-royong oleh warga sekitar lingkungan penerima bantuan. “Bantuan perbaikan RTLH yang disalurkan ini mulai dikerjakan pada Maret 2024,” ujar Hari.