Sabtu 23 Mar 2024 23:29 WIB

Anggaran THR Pegawai Pemkab dan Anggota DPRD Tulungagung Rp 66 Miliar

Pj Bupati Tulungagung menyebut tenaga honorer tidak mendapat THR.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Tunjangan Hari Raya (THR).
Foto: Mgrol101
(ILUSTRASI) Tunjangan Hari Raya (THR).

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur, menyebut anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPRD dialokasikan sekitar Rp 66 miliar. Pembayaran THR disebut direncanakan dilakukan antara 26-27 Maret ini.

“Anggarannya sudah disediakan di APBD yang akan diberikan sebelum Lebaran ini,” kata Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga

Jumlah ASN penerima THR 10.644 orang. Perinciannya, pegawai negeri sipil (PNS) 8.251 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2.393 orang. “Sesuai aturan, untuk honorer tidak mendapat THR,” kata Heru.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro mengatakan, total anggaran yang dialokasikan untuk THR dalam APBD sebesar Rp 66.142.293.268. Untuk pegawai pemkab, terdiri atas gaji total Rp 54,683.959.747 dan tunjangan Rp 11.458.333.521. Adapun untuk 50 anggota DPRD dialokasikan Rp 2.222.428.822

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement