Ahad 24 Mar 2024 22:22 WIB

Tidur Saat Puasa Bisa Menjadi Dosa Jika Diniatkan untuk Ini

Hukum tidur saat berpuasa adalah mubah.

Rep: Mgrol150/ Red: Muhammad Hafil
Tidur tengkurap (ilustrasi).
Foto: Dok. Freepik
Tidur tengkurap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Seluruh umat muslim tidak boleh makan dan minum ketika puasa di bulan Ramadhan. Hal tersebut menjadikan seseorang tidak memiliki stamina di sepanjang hari dan seringkali memutuskan untuk tidur seharian selama Ramadhan. Namun, bagaimana hukum tidur seharian saat puasa Ramadhan?

Pada buku karya Ruhyat Ahmad yang berjudul Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah dijelaskan, bahwa menurut Imam Syafi’I, tidur seharian tidak membuat puasa jadi tidak sah atau rusak. Beberapa ulama juga berpendapat bahwa jika tidur yang menghilangkan kesadaran sepanjang hari, maka puasanya dikatakan tidak sah. Tetapi, jika tetap sadar pada sebagian hari, maka puasanya dapat dikatakan sah.

Baca Juga

Sebenarnya hukum tidur saat berpuasa adalah mubah (boleh) dan bukan ritual ibadah. Tidur juga bisa bernilai sebagai ibadah jika diniatkan sebagai penunjang ibadah. Misal, seseorang tidur karena ingin mengistirahatkan tubuh agar dapat menjadi kuat saat melakukan ibadah lainnya.

Pada bulan puasa, umat Islam sebenarnya dituntut untuk mengoptimalkan keutamaan Ramadan. Terlebih, amalan baik akan dilipatgandakan sehingga sayang jika waktu Ramadan dilewatkan untuk sekadar bermalas-malasan.

Seperti yang disampaikan oleh Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin yang berbunyi, "Sebagian dari tata krama puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari, hingga seseorang merasakan lapar dan haus dan merasakan lemahnya kekuatan, dengan demikian hati akan menjadi jernih”.

Apabila aktivitas tidur tersebut sengaja dilakukan hingga meninggalkan ibadah lain, maka haram hukumnya. Jika sudah begini, maka hukum tidur sepanjang hari menjadi dosa. Karena derajat hukum salat lebih tinggi daripada puasa. Maka dari itu, puasa tidak bernilai atau tidak sah hukumnya apabila umat muslim meninggalkan salat. Jadi, bukannya mendapat pahala berpuasa, umat muslim yang melakukan hal ini justru hanya mendapat rasa lapar dan dahaga saja.

Terdapat tips untuk mengatasi rasa kantuk ketika puasa. Pentingnya mengonsumsi air putih yang cukup. Setiap orang dewasa dapat meminum air sebanyak 2 liter setiap hari. Ketika berpuasa dapat mengonsumsi masing – masing 2 gelas saat sahur, berbuka, setelah shalat tarawih, dan sebelum tidur. Untuk menghindari ngantuk dapat melakukan ibadah seperti membaca Alquran, berdzikir, dan melakukan ibadah yang lainnya. (mgrol150)

[23/3 13.56] Revli Magang Uin: Bagaimana Keutamaan Orang yang Meninggal pada Bulan Ramadhan?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setiap orang yang hidup di dunia pasti akan meninggal pada waktunya. Tetapi, semua orang di dunia tidak bisa memilih kapan ia akan meninggal. Bagaimana jika orang meninggal dunia ketika bulan Ramadhan? Karena bulan Ramadhan dipercaya sebagai bulan yang penuh keberkahan oleh umat muslim.

Dijelaskan dalam buku karya Syeikh Mutawalli Sya Rawi yang berjudul Keistimewaan Puasa Menurut Syariat & Kedokteran yang mengisahkan seseorang yang bertemu Nabi Muhammad SAW dan berkata,

"Wahai Rasulullah, apa pendapatmu apabila aku mengucapkan syahadat lailahaillahu wa annaka Rasulullah (tidak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya kamu adalah utusan Allah), aku salat lima waktu, melakukan puasa Ramadan, mengerjakan ibadah (shalat tarawih) bulan Ramadan dan menunaikan zakat?" Rasulullah SAW berkata, "Barangsiapa yang meninggal dunia seperti ini maka dia termasuk golongan syuhada' dan shiddiqin."

Bagi setiap muslim yang meninggal pada bulan Ramadhan akan mendapat pahala yang besar seperti yang tertulis pada surat An Nahl ayat 97, Allah SWT berfirman,

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Arab Latin : Man ‘amila ṣāliḥam min żakarin au unṡā wa huwa mu'minun fa lanuḥyiyannahū ḥayātan ṭayyibah(tan), wa lanajziyannahum ajrahum bi'aḥsani mā kānū ya‘malūn(a).

Artinya : “Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia seorang mukmin, sungguh, Kami pasti akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan.”

Menurut tafsir tahlili Kemenag, Allah SWT dalam ayat ini berjanji bahwa Allah SWT benar-benar akan memberikan kehidupan yang bahagia dan sejahtera di dunia kepada hamba-Nya, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengerjakan amal saleh yaitu segala amal yang sesuai petunjuk Al-Qur’an dan sunnah Rasul, sedang hati mereka penuh dengan keimanan.

Kehidupan bahagia dan sejahtera di dunia ini adalah suatu kehidupan di mana jiwa manusia memperoleh ketenangan dan kedamaian karena merasakan kelezatan iman dan kenikmatan keyakinan. Jiwanya penuh dengan kerinduan akan janji Allah SWT, tetapi rela dan ikhlas menerima takdir. Jiwanya bebas dari perbudakan benda-benda duniawi, dan hanya tertuju kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta mendapatkan limpahan cahaya dari-Nya.

Jiwanya selalu merasa puas terhadap segala yang diperuntukkan baginya, karena ia mengetahui bahwa rezeki yang diterimanya itu adalah hasil dari ketentuan Allah SWT. Adapun di akhirat dia akan memperoleh balasan pahala yang besar dan paling baik dari Allah SWT karena kebijaksanaan dan amal shaleh yang telah diperbuatnya serta iman yang bersih yang mengisi jiwanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement