Ahad 24 Mar 2024 23:04 WIB

KPU Kumpulkan Jajaran se-Indonesia Bersiap Hadapi Sengketa Hasil Pemilu 2024

MK diketahui total menerima 273 gugatan sengketa.

Rep: Febryan A/ Red: Muhammad Hafil
KPU
Foto: Republika/Tahta Aidilla
KPU

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan, pihaknya mengumpulkan jajaran KPU daerah se-Indonesia, khususnya divisi hukum, di Jakarta mulai hari ini, Ahad (24/3/2024) hingga Selasa (26/3/2024). Hal itu dilakukan sebagai langkah persiapan KPU menghadapi gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kegiatan ini bagian dari konsolidasi menyiapkan strategi, jawaban, dan bukti-bukti untuk menjawab segala gugatan di MK, baik terkait Pilpres 2024, Pileg maupun Pemilihan DPD," kata Afif yang merupakan Koordinator Divisi Hukum KPU RI itu kepada wartawan, Ahad malam.

Baca Juga

MK diketahui total menerima 273 gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atas Pemilu 2024, berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) yang diterbitkan MK pada Ahad pukul 19.00 WIB. Rinciannya, 2 gugatan atas hasil Pilpres 2024, 259 gugatan atas hasil Pileg DPR dan DPRD, serta 12 gugatan atas hasil Pemilihan DPD.

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2024, MK akan menggelar sidang perdana atas PHPU hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024) atau tiga hari lagi. Adapun sidang perdana PHPU Pileg DPR, DPRD, dan DPD digelar pada 29 April 2024.