REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Korban penganiayaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Papua dikabarkan masih hidup. Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih Mayor Jenderal (Mayjen) Izak Pangemanan mengatakan, korban penganiayaan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah tersebut teridentifikasi atas nama Devianus Kogoya (DK).
Adapun, pelaku penganiayaan terungkap adalah para personel Batalyon Yonif 300 Raider Braja Wijaya dari Kodam III Siliwangi, Jawa Barat (Jabar). Mayjen Izak menerangkan, Devianus Kogoya yang terekam dalam video sebagai korban penganiayaan itu, merupakan salah-satu dari tiga orang asli Papua (OAP) yang ditangkap oleh Yonif 300 Raider pada 3 Februari 2024 lalu di Gome.
Selain Devianus Kogoya, dalam penangkapan ketika itu juga dilakukan terhadap Alianus Murib (WM), dan juga Warinus Kogoya (WK). Ketiganya, dituding oleh TNI adalah sebagai anggota kelompok separatisme bersenjata Papua Merdeka.
“Ketiga orang Papua tersebut semula ditangkap karena keterkaitannya dnegan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB),” kata Mayjen Izak saat menjelaskan peristiwa tersebut di Markas Subden Denma Mabes TNI, di Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).