Senin 25 Mar 2024 22:01 WIB

Tangani Sampah, DPRD Jabar Ajak Masyarakat Aktif Memilah Sampah Mulai Dari Rumah

Permasalahan sampah harus mulai dari rumah dengan memilah dan mendaur ulang sampah

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Sari Sundari sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat kepada masyarakat di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Ahad (24/03/24).
Foto: Dok Humas DPRD Jabar
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Sari Sundari sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat kepada masyarakat di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Ahad (24/03/24).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Sari Sundari mengatakan laju pertumbuhan penduduk di Jabar cukup tinggi. Selain itu, disertai perubahan pola konsumsi serta gaya hidup masyarakat yang sangat mempengaruhi besarnya produksi sampah yang dihasilkan.

Hal tersebut dikatakan saat Sari Sundari melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat kepada masyarakat di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Ahad (24/03/24).

Baca Juga

Oleh karena itu, kata Sari, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan sampah sedari rumah dengan memilah dan mendaur ulang sampah. "Untuk sampah organik atau sisa makanan kita, hayo kita selesaikan sampah organik itu habis ditempat sumber asalnya sampah yakni di rumah kita," kata Sari.  

Pengelolaan sampah dari rumah, menurut Sari, sangat lah penting. Karena, hal tersebut bisa meminimalisir jumlah tonase sampah. Terlebih saat ini Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Sarimukti sudah semakin penuh dan TPPAS Legok Nangka masih juga belum bisa beroperasi.

"Dengan memilah sampah jadi sampah yang harus ke Tempat Pembuangan Akhir itu sampah yang anorganik," katanya.

Sari pun menekankan sampah menjadi permasalahan serius yang penanganannya harus secara bersama baik dari pemerintah maupun partisipasi aktif dari masyarakat. "Termasuk harus ada kebijakan yang diberikan kepala desa di tempat masing-masing agar penanganan sampah di masyarakat menjadi terpadu," kata Sari.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement