Selasa 26 Mar 2024 13:30 WIB

Kanwil Kemenag Jawa Timur Mulai Penyusunan Kloter Jamaah Haji 2024

Haji merupakan ibadah pemersatu umat Islam dari berbagai belahan dunia.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi manasik haji.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Ilustrasi manasik haji.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kanwil Kemenag Jatim telah melaksanakan qurah atau pengundian urutan daerah sekaligus pemantapan jadwal kelompok terbang (Kloter) penyelenggaraan haji 2024.

Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Jatim, Abdul Haris menjelaskan, tujuan qurah urutan daerah yaitu untuk menentukan urutan kabupaten/ kota di Jatim dalam keberangkatan ibadah haji.

Baca Juga

"Siapa nanti yang akan berangkat di awal (gelombang I) dan siapa yang akan berangkat di akhir (gelombang II), untuk mendekati prinsip keadilan dan kebersamaan maka urutannya diundi," kata Haris, Selasa (26/3/2024).

Berdasarkan hasil pengundian, jamaah haji yang pertama diberangkatkan adalah jamaah haji yang berasal dari wilayah kerja (Wilker) Bojonegoro. Wilker ini meliputi Kabupaten Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.

Kemudian di urutan kedua adalah Wilker Madiun, yang meliputi Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Magetan, Ngawi, Pacitan, dan Ponorogo. Selanjutnya Wilker Malang yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, Batu, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo.

Keempat adalah Wilayah Kerja Jember yang meliputi Kabupaten Jember, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi. Selanjutnya Wilker Surabaya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Jombang

Keenam adalah Wilker Kediri yang meliputi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, Nganjuk, dan Trenggalek. Kemudian yang terakhir adalah Wilker Madura yang meliputi Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Haris menegaskan, hasil dari qurah tersebut akan digunakan dasar penyusunan jadwal pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji Embarkasi Surabaya 2024. Selain itu, lanjut Haris, hasil qurah juga akan digunakan untuk dasar penyusunan pramanifest dan juga proses penyelesaian visa.

"Jadi request visa akan segera dimulai. Mudah-mudahan visa bisa selesai sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dan tidak ada lagi keterlambatan visa," ujarnya.

Meski demikian, kata Haris, urutan daerah tersebut tidak menjadi hal yang paten dalam penyelenggaraan operasional keberangkatan nanti. Artinya, jika ada jamaah sakit atau tunda dan terjadi kekosongan kursi maka daerah-daerah di kabupaten/ kota lain harus siap mengisi kekosongan tersebut.

Jamaah haji harus siap berangkat dengan kloter berapa pun jika PPIH Embarkasi Surabaya membutuhkan pengisian open seat," ucap Haris.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement