Selasa 26 Mar 2024 14:57 WIB

Pj Gubernur Jakarta Tunaikan Zakat Melalui Baznas DKI Jakarta

Pj Gubernur Jakarta berserta para ASN Jakarta sudah menunaikan pembayaran zakat.

Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beserta jajarannya menunaikan zakat melalui BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta
Foto: Dok. Baznas
Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beserta jajarannya menunaikan zakat melalui BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beserta jajarannya menunaikan zakat melalui BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta, di Balaikota, Jakarta, Selasa (26/3/2024). Penyerahan zakat tersebut dikemas dalam acara Penunaian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang bertajuk Ramadhan 'Memerdekakan: Merdekanya Mustahik, Berkahnya Muzaki'. 

"Alhamdulilah saya beserta para ASN Pemprov DKI Jakarta telah menjalankan kewajiban kami sebagai umat muslim untuk menunaikan zakat," ujar PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada acara Penunaian Zakat Pejabat Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga

Bersamaan dengan penunaian zakat yang dilakukan PJ Gubernur DKI Jakarta, dilaksanakan juga penyerahan ZIS Pejabat Pemprov DKI Jakarta dan Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal tersebut sejalan dengan imbauan PJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta kepada seluruh pejabat Pemprov DKI Jakarta, Dirut (BUMD), seluruh perusahaan swasta beserta jajarannya untuk menunaikan kewajiban berzakatnya di BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta.

Heru berharap, dengan penunaian zakat melalui BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta, dana ZIS yang terkumpul dapat dikelola secara profesional dan amanah sehingga dana ZIS yang terkumpul bisa memberikan dampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan umat khususnya di Provinsi DKI Jakarta.

Dalam acara tersebut hadir Ketua BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta Akhmad H Abubakar mendamping PJ Gubernur dalam menunaikan ZIS. 

"Kegiatan ini kami selenggarakan guna memfasilitasi penunaian dan menyaluran ZIS bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengusaha/ stakeholder di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," kata Ketua BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta Akhmad H Abubakar dalam sambutannya di acara Penunaian Zakat Pejabat Pemprov DKI Jakarta.  

Pada acara tersebut, Ketua BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta Akhmad H Abubakar juga menyerahkan Penghargaan kepada delapan Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) atas dedikasinya dalam keberhasilannya menghimpun dana ZIS.

Membahas terkait penghimpunan, pada tahun 2023 BAZNAS BAZIS DKI Jakarta berhasil mengumpulkan dana ZIS sebesar Rp247.937.273.312 dan penyaluran ZIS sebesar Rp241.870.371.264, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 3.035.154 orang. 

Dalam jangka waktu yang berdekatan, BAZNAS BAZNAS BAZIS DKI Jakarta juga berhasil menyabet banyak penghargaan, salah satunya ialah dengan berhasil memperoleh hasil audit laporan keuangan WTP (Wajar Tanpa Pengeculian).

"Dengan keberhasilan kami terhadap penghimpunan dan penyaluran di tahun 2023, serta hasil audit laporan keuangan tahun 2023 dengan status WTP, menjadi tekad kami untuk meningkatkan target penghimpunan tahun ini guna memperluas jangkauan dalam memberikan bantuan yang optimal kepada para mustahik melalui program-program penyaluran ZIS kami," jelas Abubakar.

"Sesuai dengan tema kita tahun ini, yakni  'Ramadhan Memerdekakan'. Kami mengajak para muzaki untuk semakin yakin bahwa dengan berzakat bisa membantu kaum urban di perkotaan yang kurang mampu dan memberikan kesempatan untuk mereka bergerak maju memberdayakan diri dan merdeka dari jeratan kemiskinan," lanjut Abubakar.

Dalam acara tersebut turut diserahkan program nasional BAZNAS BAZIS, yaitu bantuan Bedah Rume Penghafal Quran, bantuan beasiswa pelajaran (MDJ), dan beasiswa untuk santri disabilitas.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement