REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kurikulum Merdeka secara resmi telah ditetapkan sebagai kurikulum nasional. Penetapan kurikulum nasional tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 12 tahun 2024 tentang kurikulum pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
"Permendikbudristek ini memberikan kepastian arah kebijakan. Dan kepastian itu kita dapatkan setelah sudah melakukan evaluasi selama 3 tahun terakhir," ucap Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam peluncuran kurikulum nasional di Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Nadiem menyampaikan sejumlah alasan Kurikulum Merdeka dibutuhkan. Pertama, kata dia, pihaknya ingin menimbulkan atau menumbuhkan suatu kompetensi yang nyata, yang dibutuhkan pada saat mereka keluar dari sistem pendidikan. Bukan hanya sekadar melakukan hapalan materi dan kemudian diuji.
"Kunci daripada keberhasilan Kurikulum Merdeka adalah menjadikan pembelajar sepanjang hayat. Itu adalah kunci objektif utama kita," jelas dia.
Nadiem mengatakan, Kurikulum Merdeka adalah salah satu alat bantu utama untuk melakukan transformasi pendidikan. Di mana, dengan kurikulum itu guru dapat lebih mudah menggunakan berbagai macam alat pembelajaran yang pada akhirnya dapat diukur dengan Asesmen Nasional (AN). Kurikulum Merdeka menjadi bagian yang berkesinambungan dengan proses lainnya.
“Jadi semuanya nyambung. Kurikulum Merdeka itu nyambung dengan proses refleksi yang didapatkan dari lapor pendidikan yang keluar dari AN,” terang Nadiem.
Dia menjelaskan, ada tiga tema esensial yang terkandung dalam Kurikulum Merdeka. Pertama materi jauh lebih ringkas dan sederhana dari sebelumnya. Di mana, hanya berfokus kepada konten yang esensial. Tidak dipadatkan materi-materi lain yang tak diperlukan sehingga muridlah yang menjadi korbannya. Guru-guru pun hanya mengejar target yang sudah ada pada kurikulum sebelumnya.
“Jadi guru-guru cuma mengejar kurikulum, tugas sekolah adalah mengejar kurikulum agar selesai. Karena itu adalah arahannya sebelumnya. Kurikulum Merdeka merampingkan materi konten secara sangat signifikan,” kata Nadiem.
Kurikulum Merdeka, kata Nadiem, juga menawarkan fleksibilitas. Di mana, kurikulum yang sudah diuji coba sejak 2020 itu memberi guru kemampuan untuk menyesuaikan pembelajaran terhadap masing-masing murid. Kurikulum Merdeka juga memberikan kebebasan untuk guru untuk memberikan materi pembelajaran maju dan mundur sesuai dengan kebutuhan muridnya.
“Yang tadinya tidak boleh. Semuanya harus di level tertentu mengajar materi tertentu, sekarang boleh maju dan mundur. Yang lebih penting lagi adalah bisa mundur untuk mengejar ketertinggalan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menyatakan, dengan terbitnya Permendikbudristek anyar itu maka Kurikulum Merdeka secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia.
Menurut pria yang kerap disapa Nino itu, Kurikulum Merdeka sangat efektif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Pun kurikulum ini kata dia telah melalui proses yang panjang sejak awal kemunculannya dalam bentuk Kurikulum Prototipe pada era pandemi Covid-19.
"Dan sebenarnya sudah 300 ribu lebih satuan pendidikan yang menerapkan, jadi sudah bukan barang yang asing lagi," kata Nino.
Dia mengatakan, dengan terbitnya peraturan ini, pihaknya memberikan kepastian arah kebijakan tentang kurikulum dan pembelajaran. Ia pun menegaskan, kebijakan kurikulum dan pembelajaran ini adalah bagian dari upaya yang lebih menyeluruh dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
"Kualitas pendidikan untuk semua murid terlepas dari siapa orang tuanya, bagaimana kondisi ekonominya, latar belakang agama dan budayanya, juga kondisi fisik dan mentalnya," kata dia.