REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (28/3/2024) pagi, kembali mengalami kenaikan sebesar Rp 5.000 per gram, sehingga menjadi Rp 1.222.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.217.000 per gram pada Rabu (27/3/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni sebesar Rp 1.114.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp661.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.222.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.384.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.551.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.885.000
- Harga emas 10 gram: Rp11.715.000
- Harga emas 25 gram: Rp29.162.000
- Harga emas 50 gram: Rp58.245.000
- Harga emas 100 gram: Rp116.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp290.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp581.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.162.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.