REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI menggagas pengawasan kolaboratif dengan pelibatan organisasi masyarakat (ormas) agar dapat mengawasi secara dalam dan komprehensif.
Kegiatan yang menggagas pengawasan kolaboratif tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Kebon Jeruk, Jakarta.
"Dalam pengawasan pelibatan organisasi masyarakat ini, kami berharap tantangan pengawasan yang belum bisa banyak masuk ke ranah non-birokrasi bisa makin teratasi," kata Inspektur Investigasi Itjen Kemenag Ahmadun melalui keterangannya di Jakarta, Rabu pagi.
Ahmadun menekankan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan lingkungan pesantren yang aman dan berkualitas bagi semua santri di lingkungan lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, termasuk pondok pesantren.
Pemilihan lokasi di pondok pesantren, kata dia, sekaligus menegaskan posisi pengawasan Inspektorat.
Itjen Kemenag, kata dia, juga telah melakukan pengawasan terkait di lembaga pendidikan dan hasilnya masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi, salah satunya adalah kurangnya standar prosedur operasional (SOP) terkait dengan alur penanganan hal-hal yang tidak sesuai dengan prinsip pendidikan.
"Dengan pelibatan ormas, kami berharap dapat mereduksi hal-hal yang tidak dibenarkan tersebut. Selain itu, juga bisa lebih mendorong sampainya informasi jika terjadi hal demikian," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan SOP yang jelas dan terstandaridisasi sangat penting untuk memastikan respons cepat dan efektif terhadap kasus-kasus kekerasan.
Kementerian Agama, kata dia, akan terus berupaya untuk memberikan bimbingan dan dukungan kepada pesantren dalam pengembangan SOP yang sesuai dan efektif untuk menangani kasus kekerasan.
Pentingnya transparansi dan pembukaan diri terhadap isu-isu kekerasan di lingkungan pesantren.
Dengan adanya SOP yang jelas dan terstandarisasi, dia berharap setiap pesantren dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para santri.
Pengawasan pelibatan ormas ini, lanjut dia, merupakan wujud keseriusan dan komitmen dari Kementerian Agama sebagai upaya pencegahan sehingga lingkungan pesantren menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan optimal bagi para santri.