REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) akan menggunakan APBD provinsi. Sedangkan pemilihan bupati (pilbup) dan wali kota (pilwakot) akan menggunakan APBD kabupaten/kota.
"Untuk pemilihan gubernur menggunakan APBD provinsi. Kemudian, untuk pilkada kabupaten/kota menggunakan APBD kabupaten/kota," ujar Hasyim di kawasan Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahad (31/3/2024) malam WIB.
Baca: SBY dan Prabowo, Penghuni Paviliun 5A Akmil yang Jadi Presiden
Kendati demikian, menurut Hasyim, pemilihan serentak antara gubernur dengan wali kota membuat pembiayaan dilakukan secara berbagi (sharing). Dia menyebut, semua pilkada akan menggunakan APBD provinsi dan kabupaten/kota.