Senin 01 Apr 2024 07:09 WIB

Sudah Mulai Bahas Pilkada 2024, KPU: Dananya Pakai APBD

Peserta pilgub, pilbup, dan pilwakot bisa daftar lewat jalur independen atau parpol.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua KPU RI Hasyim Asy
Foto: Antara/Narda Margaretha Sinambela
Ketua KPU RI Hasyim Asy

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) akan menggunakan APBD provinsi. Sedangkan pemilihan bupati (pilbup) dan wali kota (pilwakot) akan menggunakan APBD kabupaten/kota.

"Untuk pemilihan gubernur menggunakan APBD provinsi. Kemudian, untuk pilkada kabupaten/kota menggunakan APBD kabupaten/kota," ujar Hasyim di kawasan Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahad (31/3/2024) malam WIB.

Baca: SBY dan Prabowo, Penghuni Paviliun 5A Akmil yang Jadi Presiden

Kendati demikian, menurut Hasyim, pemilihan serentak antara gubernur dengan wali kota membuat pembiayaan dilakukan secara berbagi (sharing). Dia menyebut, semua pilkada akan menggunakan APBD provinsi dan kabupaten/kota.