Senin 01 Apr 2024 20:22 WIB

Polresta Yogyakarta Cari Gerombolan Pemuda yang Konvoi Nyalakan Petasan

Polisi menyebut ada belasan kendaraan yang diduga ikut dalam konvoi tersebut.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta AKP Maryanto (kanan).
Foto: Republika/Idealisa Masyrafina
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta AKP Maryanto (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Polisi tengah mencari gerombolan pemuda yang konvoi sepeda motor sambil menyalakan petasan di wilayah Kota Yogyakarta. Jajaran Polresta Yogyakarta akan melakukan penindakan.

Dilaporkan ada gerombolan pemuda yang konvoi dan menyalakan petasan di kawasan simpang empat SGM, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Ahad (31/3/2024) malam. “Semalam kurang lebih 15 kendaraan (yang konvoi),” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta Kompol Maryanto di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Senin (1/4/2024).

Baca Juga

Maryanto mengatakan, gerombolan pemuda itu melakukan tindakan yang meresahkan dan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Menurut dia, pihaknya tengah mencari para pemuda yang terlibat kegiatan konvoi itu. “Anak-anak yang membawa kembang api naik motor di seputaran jalan SGM ini sedang dalam pencarian kami,” kata dia.

Menurut Maryanto, mayoritas dari gerombolan pemuda tersebut diduga masih berstatus pelajar. Jika nantinya ditemukan, kata dia, akan ditindak agar dapat memberikan efek jera.

“Nanti jika ketemu pasti akan kita lakukan penindakan tilang karena naik motor sambil jalan menyalakan kembang api. Kemudian jalannya juga mengganggu orang lain dan melanggar aturan lalu lintas,” kata Maryanto.

Selama bulan Ramadhan ini, Maryanto mengatakan, pihaknya menemukan beberapa kali kasus konvoi kendaraan maupun pemuda yang hendak tawuran. Ia mengingatkan agar masyarakat, khususnya para pemuda, tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan, juga mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kami mengimbau kepada anak-anak untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa membahayakan di jalan raya, baik berbahaya untuk keselamatan mereka sendiri maupun pengguna jalan lain. Tolong untuk dipatuhi ketertiban lalu lintas,” kata Maryanto.

Maryanto mengatakan, polisi juga akan terus melakukan patroli dalam upaya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap mereka yang melakukan tindak kejahatan atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kita laksanakan patroli, baik di sore hari, malam hari, maupun subuh. Kita terus lakukan patroli dengan rutin, berskala besar, gabungan dari beberapa fungsi yang mobil terus melakukan patroli,” kata Maryanto.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement