Selasa 02 Apr 2024 18:14 WIB

In Picture: Pelaku Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Diamankan Polisi

Polres Aceh Barat mengamankan 4 tersangka penyeludupan pengungsi Rohingya.

Red: Edwin Dwi Putranto

Personel Kepolisian Polres Aceh Barat membawa tersangka kasus penyelundupan manusia saat rilis kasus di Mapolres Aceh Barat, Aceh, Selasa (2/4/2024). Tim gabungan Satreskrim Polres Aceh Barat berhasil mengungkap dan mengamankan empat tersangka tindak pidana penyeludupan 75 pengungsi Rohingya di perairan Aceh Barat dengan inisial HS, M, E warga Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, dan HI warga Aceh Barat Daya sedangkan empat tersangka lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (FOTO : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Empat tersangka kasus penyelundupan manusia dihadirkan saat rilis kasus di Mapolres Aceh Barat, Aceh, Selasa (2/4/2024). Tim gabungan Satreskrim Polres Aceh Barat berhasil mengungkap dan mengamankan empat tersangka tindak pidana penyeludupan 75 pengungsi Rohingya di perairan Aceh Barat dengan inisial HS, M, E warga Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, dan HI warga Aceh Barat Daya sedangkan empat tersangka lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (FOTO : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Personel Kepolisian Polres Aceh Barat membawa tersangka kasus penyelundupan manusia saat rilis kasus di Mapolres Aceh Barat, Aceh, Selasa (2/4/2024). Tim gabungan Satreskrim Polres Aceh Barat berhasil mengungkap dan mengamankan empat tersangka tindak pidana penyeludupan 75 pengungsi Rohingya di perairan Aceh Barat dengan inisial HS, M, E warga Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, dan HI warga Aceh Barat Daya sedangkan empat tersangka lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement