Rabu 03 Apr 2024 23:34 WIB

Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, Ini Terobosan OJK

Program Gerak Syariah terdiri dari berbagai kegiatan edukasi, inklusi dan perlombaan.

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan mengoptimalkan momentum Ramadhan 1445 Hijriah melalui program Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) 2024.

"Program Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) 2024 merupakan kampanye nasional keuangan syariah selama bulan Ramadhan," kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga

Sophia menuturkan Program Gerak Syariah terdiri dari berbagai kegiatan edukasi, inklusi, perlombaan dan kegiatan sosial, dengan total rencana kegiatan sebanyak 746 kegiatan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam rangka kampanye keuangan syariah yang masif dan merata, OJK melakukan orkestrasi program literasi inklusi syariah melalui Gerak Syariah secara serentak di 35 Kantor OJK di seluruh wilayah Indonesia.

Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan OJK dengan berkolaborasi dengan asosiasi dan PUJKS dan pemangku kepentingan di wilayah kerjanya, termasuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

Sebelumnya, Deputi Direktur Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK Rakyan Gilar Gifarulla mengemukakan indeks literasi keuangan pada 2016 untuk yang nasional 29,7 persen dan syariah 8,1 persen sehingga terjadi gap 21,6 persen.

Kemudian, pada 2019, yang nasional 38,03 persen dan syariah 8,93 persen, sehingga ada gap 29,1 persen. Sedangkan, di 2022, nasional 49,68 persen dan syariah 9,14 persen, sehingga ada gap 40,54 persen.

Untuk indeks inklusi keuangan, secara nasional pada 2016 diketahui 67,8 persen, syariah 11,1 persen sehingga ada gap 56,7 persen. Pada 2019, yang nasional 76,19 persen dan syariah 9,1 persen sehingga ada gap 67,09 persen dan di 2022 yang nasional 85,1 persen dan syariah 12,12 persen sehingga ada gap 72,98 persen.

Menurut dia, terdapat gap antara indeks nasional dan syariah sehingga memerlukan sinergi dan kolaborasi antarpemangku kebijakan untuk mengakselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement