Jumat 05 Apr 2024 08:17 WIB

Polisi Ajak Warga Titipkan Kendaraan Saat Mudik

Masyarakat bisa memanfaatkan layanan titip kendaraan di kantor polisi secara gratis.

Red: Gita Amanda
Polres Metro Jakarta Utara mengajak masyarakat setempat untuk memanfaatkan layanan titip kendaraan di kantor polisi. (ilustrasi)
Foto: www.bisnisukm.com
Polres Metro Jakarta Utara mengajak masyarakat setempat untuk memanfaatkan layanan titip kendaraan di kantor polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Utara mengajak masyarakat setempat untuk memanfaatkan layanan titip kendaraan di kantor polisi saat melakukan mudik Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Kami membuka layanan ini bagi masyarakat untuk menitipkan kendaraan di lapangan parkir yang ada di Polsek-Polsek," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Kamis (4/4/2024) lalu.

Baca Juga

Ia mengatakan layanan ini gratis bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan mereka selama mudik ke kampung halaman. "Kami sudah instruksikan ini kepada seluruh jajaran agar menyiapkan lapangan parkir kendaraan untuk masyarakat menitipkan kendaraan mereka," kata dia.

Polres Metro Jakarta Utara menyiapkan lapangan parkir di Polsek Kelapa Gading, Polsek Koja, Polsek Penjaringan, Polsek Tanjung Priok dan Polsek Pademangan. "Ini semua bisa dimanfaatkan masyarakat," kata dia.