REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG — Polres Temanggung, Jawa Tengah, memberikan imbauan kepada warga terkait kegiatan malam takbiran dalam menyambut Lebaran 2024. Polres Temanggung mengimbau masyarakat melaksanakan takbiran di lingkungan kampung.
“Kalau mau melakukan takbiran, silakan di kampung-kampung. Keliling kampung itu jauh lebih dirasakan masyarakat,” ujar Kepala Polres (Kapolres) Temanggung AKBP Ary Sudradjat, Ahad (7/4/2024).
Kapolres mengimbau masyarakat tidak takbiran keliling sampah ke jalan raya. Selain berbahaya, dikhawatirkan dapat mengganggu arus lalu lintas atau memicu kemacetan.
“Jadi, aktivitas takbir keliling saya harapkan tidak dilakukan di tempat-tempat yang secara umum mengganggu aktivitas masyarakat, hal ini akan berdampak terhadap arus lalu lintas,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, personel kepolisian akan disiagakan pada malam takbiran untuk melakukan pemantauan dan pelayanan. “Pada malam takbiran, kita fokus pada pelayanan. Patroli dilakukan di unit-unit polsek, tetap dilakukan untuk penertiban,” ujar dia.