Senin 08 Apr 2024 21:30 WIB

Kemenkominfo Diminta Blokir Game Online Bermuatan Kekerasan

Kemenkominfo diminta tindak tegas peredaran game online dengan dampak buruk.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika bertindak tegas terhadap peredaran game online karena berdampak buruk terhadap anak.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika bertindak tegas terhadap peredaran game online karena berdampak buruk terhadap anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika bertindak tegas terhadap peredaran game online karena berdampak buruk terhadap anak.

"Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas," kata Anggota KPAI Kawiyan dalam keterangan di Jakarta, Senin (8/4/2024).

Baca Juga

Dia mengatakan sudah banyak kasus dengan korban anak yang disebabkan game online, seperti kasus pornografi anak di Bandara Soekarno-Hatta yang dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang.

"Selain kasus di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta), ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online. Dan masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online," katanya.

Untuk itu, KPAI mendesak Kementerian Kominfo segera menerbitkan aturan sehingga game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas dapat diblokir atau membatasi penggunaan game online.

"Kominfo harus tegas, blokir atau batasi. Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan, orang tua harus ketat mengawasi anak-anak saat main game online," ujar Kawiyan.

Dia mengatakan banyak dampak negatif ditimbulkan dari berbagai game online, seperti game perang-perangan terhadap anak.

"Banyak dampak negatif bagi anak-anak kita, sekarang ini banyak anak-anak kita berkata kasar karena game online. Sungguh sangat berbahaya game online itu bagi anak-anak kita," ujarnya.

KPAI juga meminta perusahaan game tersebut ikut bertanggung jawab terhadap dampak buruk yang ditimbulkan kepada anak-anak.

"Perusahaan game juga harus bertanggung jawab. Dampak buruknya sudah luar biasa, jadi pemerintah dan kita semua jangan anggap enteng masalah ini, ini sudah serius dan pemerintah harus mengeluarkan kebijakan khusus soal game-game online ini," katanya.

Psikolog Fabiola Audrey Najoan mengatakan anak-anak tidak dianjurkan memainkan game online karena mereka belum memiliki pemahaman yang kuat mengenai perilaku terpuji dan tidak terpuji.

Selain itu, game online sarat akan kekerasan, juga ada pula permainan online maupun offline yang tanpa disadari bermuatan seksual.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement