REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Polres Trenggalek bersama jajaran TNI dan Satpol PP setempat, Rabu menggelar razia serentak dan menyita lebih dari 100 balon udara siap terbang menjelang puncak perayaan Lebaran Ketupat. Operasi gabungan itu mengamankan tak kurang dari 135 buah balon udara dari berbagai lokasi di Trenggalek, Jawa Timur namun tidak sepenuhnya bisa mencegah penerbangan balon plastik berbahan bakar asap itu mengudara di langit Trenggalek.
"Ada beberapa yang lolos, namun sebagian besar berhasil kami cegah tangkal," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono di Trenggalek, Jawa Timur.
Sebuah balon udara yang lolos dan sudah terlanjur diterbangkan warga bahkan jatuh di jalan nasional Trenggalek – Ponorogo dan nyaris menimpa pengendara. Balon udara itu jatuh di jalan raya, dekat area Taman Agropark Trenggalek dengan api yang masih menyala dan hampir mengenai pengguna jalan.
Selain itu balon udara itu nyaris tersangkut di instalasi kelistrikan di sekitarnya. Beruntung aksi sigap petugas sehingga meminimalisir dampak. Api dapat di padamkan oleh petugas yang berada di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Semeru dengan alat pemadam api ringan.
"Sebelumnya juga ada balon berukuran besar yang turun di atas rumah warga, beruntung tidak sampai terjadi kebakaran. Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menaikkan balon udara," ujarnya.
Meskipun ada larangan hingga sanksi yang tegas, namun tampaknya penerbangan balon udara khususnya saat momentum perayaan kupatan masih jadi atensi petugas. Minimnya kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan menjadi pekerjaan rumah otoritas terkait. Untuk itu, Gathut menyebut pihaknya bakal lebih mengintensifkan sosialisasi.
Larangan penerbangan balon udara secara liar, kata Gathut dilakukan bukan tanpa alasan. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran hingga gangguan pasokan listrik, balon udara liar itu juga dapat mengganggu lalu lintas udara.
Terlebih saat ini Bandara Internasional Dhoho Kediri yang letaknya tidak jauh dari Trenggalek sudah beroperasi. "Keberadaan balon udara dapat membahayakan lalu lintas penerbangan, gangguan jaringan listrik hingga bahaya kebakaran. Untuk itu kami berharap kepada masyarakat untuk dapat menyikapinya dengan bijak," katanya.