Kamis 18 Apr 2024 20:52 WIB

Pj Gubernur Bey: Operator Parkir Al Jabbar Dievaluasi Setelah Kontraknya Selesai

Evaluasi operator parkir ini untuk perbaikan pengelolaan di Masjid Al Jabbar

Rep: Antara/ Red: Arie Lukihardianti
Masyarakat berfoto di pelataran masjid sebelum mengikuti shalat tarawih pertama Ramadhan 1445 H di Masjid Raya Jawa Barat Al Jabbar, Kota Bandung
Foto: Edi Yusuf/Republika
Masyarakat berfoto di pelataran masjid sebelum mengikuti shalat tarawih pertama Ramadhan 1445 H di Masjid Raya Jawa Barat Al Jabbar, Kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin menyebutkan bahwa operator pengelola parkir di Masjid Raya Al Jabbar akan dievaluasi pasca kontraknya selesai yang berlaku satu tahun. Kontrak tersebut, berakhir pada Juni 2024.

Menurut Bey, evaluasi operator parkir ini dimaksudkan untuk perbaikan pengelolaan di Masjid Al Jabbar. Karena, telah ditemukannya praktik pungutan liar (Pungli) di sana.

Baca Juga

"Perparkiran itu kontrak satu tahun dan berakhir Juni, dan pasti akan kami evaluasi. Karena kami ingin yang terbaik bagi Al Jabbar jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan," kata Bey di Gedung Sate, Kamis (18/4/2024).

Bey mengatakan, selain dari perparkiran di mana terjadi praktik pungli, evaluasi juga akan dilakukan pada beberapa masalah yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat kala berkunjung ke Masjid Al Jabbar, seperti tarif sewa odong-odong.

"Memang saya lihat itu bukan masalah pungli saja, ada masalah odong-odong yang tarifnya sampai Rp60.000-90.000. Tapi juga jujur masyarakat menikmati, odong-odong meski tarif sampai Rp90.000, kalau diputus -dilarang- begitu saja bayangkan kalau itu baru beli nyicil dan pasti berdampak, jadi ini dibahas lebih lanjut," papar Bey.

Bey juga menyoroti bagaimana area Masjid Al Jabbar yang kerap kali dijadikan area botram oleh pengunjung yang kebanyakan wisatawan dari luar daerah.

"Kami akan melihat detail seperti apa, alur pergerakan jemaah seperti apa, ada yang botram (tradisi berkumpul dan saling berbagi yang dilakukan oleh masyarakat) juga, apa pantas di masjid ada yang botram. Jadi Nanti kita evaluasi menyeluruh, termasuk soal jalan yang sempit. Kami Pemprov komit memberi yang terbaik tapi perlu waktu untuk penyelesaiannya," kata Bey.

Dalam evaluasi yang dilakukan, Bey mengatakan bahwa pengelolaan Masjid Al Jabbar ke depan juga akan melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat yakni Ridwan Kamil dan Ahmad Heryawan plus Gubernur Jabar menjadi dewan penasihat.

"Kepgub (pengelolaan Al Jabbar) kami ubah, mungkin ketua DKM diemban Sekda, dan siapapun gubernurnya akan jadi dewan penasehat. Kemudian kan ini dibangun zaman pak Aher dan pak Ridwan Kamil, akan kami cantumkan di dalam pengurusan untuk mendengarkan pandangan mereka soal Masjid Al Jabbar ke depan," kata Bey.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement