REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Modus penipuan dengan cara mengganjal slot kartu di mesin ATM kembali muncul. Pakar Digital Forensik Ruby Alamsyah mengungkapkan kejahatan pencurian dana nasabah di mesin ATM dengan teknik mengganjal murni kejahatan biasa.
"Ini (ganjal ATM) bukan kejahatan digital atau pakai teknologi sama sekali karena pelaku cukup hanya menggunakan dua teknik saja," kata Ruby kepada Republika, Jumat (19/4/2024).
Teknik pertama yaitu dengan mengganjal slot kartu dan pengeluaran uang di mesin ATM sehingga macet. Dengan begitu, kartu debit dan uang yang akan ditarik dari mesin ATM tidak dapat dikeluarkan.
Lalu kedua, Ruby mengatakan pelaku meneruskan kejahatannya dengan teknik social engineering.
"Pelaku pura-pura membantu korban dengan meminta ambil kartu nanti kartu ditukar atau teknik lainnya banyak itu. Yang dimasukan kartu lain karena kartu korban dipegang dia di kantong begitu dia masukin silakan masukin PIN-nya lalu korban dalam panik tidak memperhatikan sehingga saat masukan PIN, pelaku bisa mengetahui," jelas Ruby.
Dia mengungkapkan setelah pelaku mengamati PIN korban, kartu tetap bisa keluar dan menyarankan untuk menghubungi call centre bank karena kartu nyangkut dan uang tidak bisa keluar. Lalu pelaku memberikan nomor call centre yang salah atau palsu.
Sementara pelaku sudah mengantongi kartu debit korban dan sudah mengetahui nomor PIN. Saat nasabah keluar, Ruby menuturkan pelaku memiliki kesempatan menguras dana yang ada di rekening korban.
"Jadi teknik begitu murni tidak pakai teknologi sama sekali. Dia ganjel saja lalu melakukan social engineering," ucap Ruby.
Sebelumnya, Polres Kudus, Jawa Tengah yang berhasil mengungkap aksi kejahatan menguras uang nasabah di rekening bank dengan modus mengganjal kartu ATM di mesin ATM untuk mencuri kode keamanan (pin) beserta kartu ATM-nya. Dana senilai hampir Rp 1 miliar berhasil digasak tersangka.
Berdasarkan hasil pengungkapan, kasus nasabah Bank BRI yang uangnya di rekening terkuras habis oleh komplotan penjahat, menurut Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha, Selasa (16/4/2024) lalu, berawal ketika mendapatkan bantuan dari orang tidak dikenal di mesin ATM Rendeng Kudus pada 2 Maret 2024. Korban berinisial DB, kata Satya, saat itu memang melakukan transfer uang, kemudian kartu ATM-nya ternyata tidak bisa keluar dari mesin ATM.
Lantas ada orang yang membantu, termasuk menyarankan korban untuk mencoba menarik sejumlah uang terlebih dahulu. Kemudian korban diminta untuk melapor ke pihak bank.
"Ternyata bujukan orang yang tidak dikenal untuk mengambil uang tunai, merupakan alibi komplotan pelaku pengganjal kartu ATM untuk mengetahui kartu PIN ATM korban karena ada pihak yang mengingat pin ATM korban," ujar Satya.