Jumat 19 Apr 2024 14:06 WIB

Demokrat Majukan AHY Jadi Menteri Kabinet Prabowo

Prabowo telah meminta Demokrat untuk memajukan nama untuk jadi menteri.

Rep: Nawir Arysad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan bahwa Prabowo Subianto telah meminta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan nama-nama yang diusulkan menjadi menteri di kabinetnya. Partai Demokrat sendiri dipastikan mengusulkan kader-kader terbaiknya.

Adapun kader terbaik partai berlambang bintang mercy itu adalah AHY. Menurutnya, AHY tepat untuk mengisi posisi di kabinet Prabowo-Gibran karena rekam jejak kepemimpinannya yang baik.

Baca Juga

"Kami tidak memastikan, tapi Pak Prabowo sudah meminta kader-kader terbaik dari Demokrat. Sekarang Demokrat yang terbaik nomor satu siapa? Ya mas AHY, Ketum kami," ujar Herzaky di rumah dinas AHY, Jakarta, Kamis (18/4/2024) malam.

"Kalau bertanya kepada saya pribadi, Mas AHY bukan prioritas, tapi Mas AHY orang pertama yang harus menjadi menteri dari Demokrat," katanya.

Partai Demokrat sendiri diisukan mendapat jatah empat kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Salah satunya adalah posisi menteri koordinator, di mana Herzaky enggan mengkonfirmasi hal tersebut.

"Mungkin saja di menko, mungkin saja di teknis, tergantung Pak Prabowo, karena Mas AHY nggak pernah memilih-milih tugas. Beliau di manapun ditempatkan siap, dipercaya oleh Pak Prabowo, memberikan tempat terbaik untuk masyarakat bangsa dan negara," ujar Herzaky.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan bahwa pembahasan kabinet Prabowo-Gibran makin intensif jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Termasuk komunikasi dengan partai politik Koalisi Indonesia Maju dan sosok-sosok profesional.

Ia kemudian menjelaskan, sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi bagian dari kabinet Prabowo-Gibran. Terpenting adalah mengetahui program yang digagas pasangan calon nomor urut 2 itu selama kampanye.

"Sebagai pembantu presiden, syarat untuk bisa menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran adalah mereka orang yang mengetahui, memahami dan menyetujui program presiden. Baik yang dikampanyekan ataupun yang dibicarakan dalam debat presiden dan wakil presiden," ujar Muzani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Ia menegaskan, menteri adalah pembantu presiden yang tak boleh memiliki kebijakannya sendiri. Kebijakan menteri ditegaskannya adalah pengejawantahan program presiden, dalam hal ini adalah Prabowo yang terpilih pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Memahami dan menyetujui terhadap program presiden dan wakil presiden adalah sebuah keharusan. Karena menteri adalah pembantu presiden, dia akan melaksanakan program kerja dari kebijakan presiden, bukan kebijakan menteri," tegas Muzani.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement