REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari. Status tersebut ditetapkan setelah sejumlah wilayah di Kabupaten Lumajang diterjang banjir lahar dingin Gunung Semeru dan dilanda longsor pada Kamis (18/4/2024).
“Kami telah mengambil langkah tegas dalam menanggapi situasi darurat akibat bencana hidrometeorologi yang melanda beberapa wilayah,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono dalam Rapat Koordinasi Pos Komando Bencana di Lumajang, Jumat (19/4/2024).
Merespons kejadian bencana itu, Agus mengatakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang menggelar rapat koordinasi. Dari hasil rapat koordinasi itu ditetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari, yang kemudian dimuat dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/156/KEP/427.12/2024.
Menurut Agus, penetapan status tersebut untuk memastikan langkah penanganan darurat dampak bencana dapat berjalan efektif. Dalam penanggulangan bencana ini, ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor yang terkoordinasi.
Pemkab Lumajang pun membentuk Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB), sebagaimana SK bupati. Agus mengharapkan respons cepat dan tepat dalam upaya penanggulangan dampak bencana ini, serta dapat meminimalkan korban maupun kerugian materiel.
Banjir lahar dingin Gunung Semeru dan longsor yang melanda sejumlah daerah wilayah Kabupaten Lumajang dilaporkan dipicu intensitas hujan tinggi yang terjadi sejak Kamis (18/4/2024). Sejumlah daerah terdampak bencana, antara lain di wilayah Kecamatan Pronojiwo, Candipuro, Pasirian, Kecamatan Lumajang, dan Sukodono.