Rabu 13 Aug 2025 13:34 WIB

2.684 Polisi Amankan Demo Pati, Kapolresta Minta Pendemo tak Terprovokasi

Salah satu tuntutan adalah mendesak Bupati Pati Sudewo mundur.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi anggota Polisi.
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Ilustrasi anggota Polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Sebanyak 2.684 personel keamanan gabungan dari seluruh satuan fungsi Polda Jawa Tengah (Jateng) dan 14 polres jajaran diterjunkan untuk mengamankan aksi demonstrasi akbar yang digelar di Alun-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Salah satu tuntutan dalam aksi tersebut adalah mendesak Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. 

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan, pengamanan unjuk rasa akan dilakukan secara profesional. "Kami tidak hanya fokus pada pengamanan massa, tetapi juga mengutamakan komunikasi yang baik agar situasi tetap terkendali tanpa gesekan,” ujarnya.

Dia memastikan seluruh personel yang diterjunkan telah mendapat pengarahan teknis terkait SOP. "Kami pastikan seluruh personel memahami SOP, termasuk bagaimana menghadapi potensi provokasi di lapangan," ujar Jaka. 

Jaka mengungkapkan, pihaknya juga telah mengimbau masyarakat yang berpartisipasi dalam demonstrasi agar tidak membawa barang-barang terlarang. Mereka antara lain minuman keras atau narkoba, senjata tajam, senjata api, bahan peledak atau petasan, alat perusak fasilitas umum seperti batu, balok kayu, besi, botol, serta benda berbahaya lain yang berpotensi memicu provokasi.

"Kami mengimbau semua pihak agar tidak membawa benda-benda yang jelas dilarang. Ini demi keselamatan bersama dan kelancaran jalannya kegiatan,” kata Jaka. 

Dia menambahkan, kepolisian juga telah membuka pintu komunikasi dengan koordinator aksi. "Pendekatan dialogis menjadi kunci. Kami ingin memastikan aspirasi bisa tersampaikan, namun tetap dalam koridor hukum," ucapnya. 

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artano mengungkapkan, jajarannya siap mengawal aksi unjuk rasa di Pati. "Dipersilakan kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan unjuk rasa, untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah atau bupati. Kita memberikan jaminan keamanan dan menjaga situasi agar tetap kondusif," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Republika, Selasa (12/8/2025).

Kendati demikian, dia mengimbau para peserta aksi agar tidak mudah tersulut provokasi. "Diharapkan pendemo tidak mudah terprovokasi atau melakukan tindakan anarkis ataupun perusakan yang bersifat melanggar hukum," ujar Artanto. 

"Prinsipnya kita akan melakukan tindakan tegas terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum pada kegiatan aksi unjuk rasa besok," tambah Artanto.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement