REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi Universitas Andalas, Feri Amsari menegaskan bahwa hakim konstitusi itu bukanlah corong undang-undang atau hukum. Namun, hakim merupakan corong keadilan yang tidak cuma membaca undang-undang.
"Jadi, hakim tidak menemukan undang-undang, wong semua orang baca undang-undang kok, untuk apa hakim kalau cuma sekadar baca undang-undang. Tapi, yang mau ditemukan hakim adalah keadilan," ujar Feri kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).
Dalam kaitannya dengan sengketa Pilpres 2024, ia memberi dorongan agar hakim-hakim MK berani memberhentikan siapapun calon-calon yang terbukti melakukan pelanggaran. Termasuk, jika calon itu merupakan anak seorang presiden yang melantik mereka sebagai hakim-hakim konstitusi.
"Apakah Mahkamah Konstitusi berani memberhentikan anak presiden yang melantik dia, apakah Mahkamah Konstitusi berani kalau salah satu di antaranya adalah orang yang dititipkan melalui proses seleksi tidak adil dari hakim," ujar Feri.