JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) kembali melakukan penyitaan dalam penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (22/4/2024) menyita PT Refined Bangka Tin (RBT) sebagai aset rampasan negara sementara dalam kasus...
Berita Lainnya