Senin 22 Apr 2024 23:06 WIB

Pemprov Bali Mulai Gunakan Uang Pungutan Wisman di APBD Perubahan 2024

Penggunaan uang ini melalui APBD akan berupa program.

Red: Fuji Pratiwi
Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (6/3/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (6/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali akan mulai menggunakan uang yang berhasil dikumpulkan dari pungutan wisatawan asing (PWA) untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali melalui APBD Perubahan 2024.

"Semua penerimaan daerah, termasuk juga pungutan wisatawan asing (PWA) akan masuk pada APBD," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Senin (22/4/2034).

Baca Juga

Dia menegaskan, tidak bisa uang yang diterima dan masuk ke kas daerah itu langsung digunakan. Tetapi, mekanismenya harus masuk ke APBD dulu dan ketika keluar menjadi program.

"APBD yang terdekat itu mulai APBD Perubahan 2024, sedangkan penggunaan yang lebih besar ke APBD Induk 2025," ucap mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.