REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Solidaritas Anak Muda Untuk Keberagaman dan Toleransi (Sakti) mengapresiasi kerja keras Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memeriksa dan memutus Sengketa Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Sebagaimana terpantau dalam sidang pembacaan putusan hari ini, MK telah memutus 'Menolak Permohonan Paslon 1 dan 3'. Dengan kata lain, putusan itu sekaligus mengesahkan kemenangan Paslon Nomor 2 Prabowo-Gibran sebagai presiden terpilih Pilpres 2024.
Selain itu, Putusan MK tersebut juga mewakili dan mengakomodasi suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo-Gibran.
"Putusan itu pada akhirnya adalah kemenangan untuk seluruh masyarakat Indonesia karena Pak Prabowo dan Mas Gibran adalah Presiden seluruh rakyat Indonesia dan akan bekerja untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa kecuali," ujar Komandan Strategi SAKTI, Parlindungan Simarmata, Selasa (23/4/2024) dalam keterangannya.
Terkait kemenangan itu, SAKTI sebagai bagian dari relawan pemenangan Prabowo - Gibran merasa bangga karena kerja-kerja kami pada akhirnya berhasil dengan baik.
"Yang pasti kesuksesan itu adalah hasil kerja keras segenap stakeholder. Dalam prosesnya, kami dari Sakti telah bergerak secara masif dan konsisten dengan pola gerakan door to door di berbagai wilayah seperti Jawa Tengah, Jakarta, Sumatera, NTT, Papua, dan lain lain, untuk memenangkan Prabowo Gibran," paparnya.
Pihaknya memberi selamat dan profisiat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029.
Atas kemenangan ini, saat ini, pihaknya tetap berkomunikasi dengan berbagai pihak agar membangun komitmen bersama menjaga suasana kondusif dan stabil sampai pelantikan nanti.
"Untuk ke depannya, kami berharap kolaborasi dan sinergitas tetap terjaga antara relawan Sakti dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran. Kami juga siap mengawal program-program pemerintah ke depan guna mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan maju. Salam Perjuangan," kata dia.