REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- The Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) telah menyetujui persyaratan kapitalisasi minimum yang dimodifikasi unit perbankan syariah pada tahun lalu. Salah satu upaya untuk mempromosikan perbankan dan keuangan Islam di Filipina adalah adanya pembentukan Dewan Pengawas Syari'ah (SSB).
Turut serta memberikan pandangan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menghadirkan Sutan Emir Hidayat selaku Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah (INSIS) sebagai pembicara dalam Islamic Finance Training for Bangsamoro Autonomous Region in Muslim Mindanao (BARMM) yang digelar di Davao City, Filipina sejak Selasa (23/4/2024) hingga Kamis (25/4/2024).
"Alhamdulillah KNEKS dan Indonesia turut memberikan warna pada pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Filipina," ungkap Emir kepada Republika, Selasa (23/4/2024).
Tahun lalu, kata Emir, ada pelatihan Bank Sentral Filipina (BSP) untuk mengeluarkan peraturan yang membolehkan adanya unit usaha syariah di bank umum konvensional. Selain itu, sudah ada subnational government BARMM yang membawahi enam provinsi di Filipina.