Rabu 24 Apr 2024 14:15 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang Rangkul Semua Pihak

Ma'ruf Amin mengaku tidak menutup kemungkinan untuk bertemu dengan Gibran

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Wakil Presiden (Wapres) RI Maruf Amin
Foto: Edi Yusuf/Republika
Wakil Presiden (Wapres) RI Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengapresiasi langkah presiden RI terpilih Prabowo Subianto yang akan merangkul semua pihak pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) keluar. Seperti diketahui, MK menolak gugatan sengketa pemilihan presiden yang dilayangkan pasangan nomor urut 01 dan 03.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan merangkul semua pihak, kita berharap setelah putusan MK keadaan akan kondusif dan semua sudah menghentikan berbagai gugatan," ujar Ma'ruf Amin disela-sela acara rakornas penanggulangan bencana di Kota Bandung, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga

Ia pun mengapresiasi pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud MD yang menerima hasil putusan MK. Dengan begitu, ke depan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming membangun Indonesia lebih maju.

Ma'ruf Amin mengaku tidak menutup kemungkinan untuk bertemu dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming. Ia mengatakan akan menyampaikan tentang-hal-hal yang harus dilakukan oleh seorang wakil presiden.

Menurutnya, wakil presiden membantu presiden dan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan presiden. "Saya harap semua berjalan dengan baik dan Indonesia mencapai tujuan tepat," kata dia.

Ia menambahkan pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming melanjutkan pemerintahan presiden Jokowi. Oleh karena sudah tidak terlalu diperlukan proses transisi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terpilih dalam pemilihan umum (pemilu) 2024. Penetapan itu tertuang dalam Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024.

"KPU menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih periode tahun 2024-2029 dalam pemilu 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari membacakan berita acara dalam rapat pleno, Rabu (24/4/2024).

Ia menyebutkan, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional. Selain itu, pasangan Prabowo-Gibran juga memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement