Rabu 24 Apr 2024 23:48 WIB

Baru 61,39 Persen Bidang Tanah di Cirebon Miliki Sertifikat

Tanah milik warga di Kabupaten Cirebon belum semua memiliki sertifikat.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Joko Widodo menunjukkan sertifikat tanah untuk rakyat (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Presiden Joko Widodo menunjukkan sertifikat tanah untuk rakyat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON – Bidang tanah milik warga di Kabupaten Cirebon hingga kini belum seluruhnya memiliki sertifikat. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pun terus digenjot untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat bagi tanah mereka.

Sejak 2017 hingga saat ini, jumlah bidang tanah di Kabupaten Cirebon yang sudah memiliki sertifikat sekitar 635.958 bidang tanah dari total keseluruhan 1.035.850 bidang tanah. Itu berarti, baru sekitar 61,39 persen bidang tanah yang telah bersertifikat.

Baca Juga

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon pun menargetkan 40.000 bidang tanah sudah mendapatkan sertifikat dalam PTSL tahun ini.

Program PTSL pun menjadi salah satu bagian dari rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-542 Kabupaten Cirebon. Ada 542 sertifikat yang dibagikan oleh Pemkab bersama BPN Kabupaten Cirebon.

Pembagian ratusan sertifikat itu dilakukan untuk warga di lima desa di Kecamatan Ciwaringin. Yakni, Desa Beringin, Desa Babakan, Desa Ciwaringin, Desa Budur dan Desa Gintungranjeng.

Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, menyebutkan, sertifikat yang dibagikan kepada warga di lima desa itu merupakan bagian dari program PTSL. Menurutnya, sertifikat merupakan salah satu bentuk kepastian untuk mencapai perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah.

Hal tersebut, diharapkan mampu meminimalkan potensi terjadinya konflik pertanahan di tengah masyarakat.

‘’Saya sangat mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras untuk mensukseskan program PTSL 2024 sehingga dapat selesai dalam waktu yang cepat,’’ kata perempuan yang akrab disapa Ayu tersebut, saat pembagian sertifikat di Kecamatan Ciwaringin, Rabu (24/4/2024).

Di tempat yang sama, Kepala Kantor BPN Kabupaten Cirebon, Hesekiel Sijabat mengatakan, jumlah sertifikat yang dibagikan di Kecamatan Ciwaringin itu sengaja berjumlah 542 buah. Hal itu sesuai dengan usia Kabupaten Cirebon tahun ini.

‘’Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bekerja sama dengan baik untuk mensukseskan program PTSL,’’ ucap Hesekiel. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement