Jumat 26 Apr 2024 10:28 WIB

Kerap Lakukan Kekerasan pada Warga Palestina, Prancis Ancam Sanksi Pemukim Israel

Permukiman Israel di Tepi Barat bertentangan dengan hukum internasional.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Presiden Prancis Emmanuel Macron bersama Raja Yordania Abdullah II.
Foto: AP Photo/Christophe Ena
Presiden Prancis Emmanuel Macron bersama Raja Yordania Abdullah II.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Prancis tengah mempertimbangkan memperluas sanksi terhadap pemukim Israel di balik kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Pernyataan ini dikeluarkan Presiden Emmanuel Macron saat berbicara dengan Raja Yordania Abdullah II.

Dilansir dari Al Arabiya, Jumat (26/4/2024), kedua pemimpin tersebut dengan tegas mengutuk pengumuman Israel baru-baru ini mengenai permukiman di Tepi Barat yang bertentangan dengan hukum internasional.

Baca Juga

Ketegangan meningkat di wilayah pendudukan sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel. Tindakank tersebut memicu perang Gaza. Setidaknya 488 warga Palestina dibunuh oleh pasukan Israel atau pemukim Israel di Tepi Barat sejak 7 Oktober.

Pada Februari, 28 pemukim ekstremis Israel dilarang memasuki wilayah Prancis. Pekan lalu, Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap empat pemukim Israel dan dua organisasi pemukim atas kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem.