REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas rumah tahanan (rutan) kelas I Kebonwaru Bandung berhasil mengagalkan upaya penyelundupan sabu dan ekstasi ke rutan yang dibawa oleh pengunjung, Selasa (30/4/2024). Modus pengunjung menyembunyikan barang terlarang di jaket anak.
Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman mengatakan petugas mencurigai gelagat mencurigakan dari seorang perempuan yang hendak berkunjung ke rutan menemui suaminya. Ia mengatakan perempuan tersebut datang bersama anaknya.
"Saat digeledah ditemukan satu bungkus tisu basah yang dicurigai berisi barang terlarang dan satu bungkus rokok dilakban disembunyikan di saku jaket anaknya," ucap dia melalui keterangan resmi yang diterima.
Saat dibuka, ia mengatakan bungkus tisu berisi satu unit handphone, charger, tiga buah sim card. Sedangkan di bungkus rokok didapati dua bungkus narkotika jenis sabu dan dua butir ekstasi.
Suparman mengatakan informasi terkait adanya potensi penyelundupan sudah terdengar. Oleh karena itu petugas lebih sigap dan berhasil menggagalkan penyelundupan.
Pihaknya juga langsung melaporkan kejadian itu ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk dilakukan penindakan. Ia mengatakan penggagalan penyelundupan sabu dan ekstasi merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya berhasil dilakukan saat Idul Fitri.
"Alhamdulilah atas kejelian petugas rutan akhirnya penyelundupan dapat digagalkan dan pelaku dapat diamankan dan sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polrestabes Bandung," kata dia.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencegah terjadi penyelundupan dan peredaran narkotika di rutan.