Jumat 03 May 2024 11:09 WIB

Israel Tahan 500 Jasad Rakyat Palestina, Aktivis: Penghinaan Terhadap Martabat Manusia

Sebanyak 500 orang rakyat Palestina meninggal di penjara Israel.

Pengunjuk rasa Palestina berhadapan dengan tentara Israel di desa Hares dekat kota Salfit di Tepi Barat utara, 26 Juni 2020. Israel tahan jenazah warga Palestina.
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH
Pengunjuk rasa Palestina berhadapan dengan tentara Israel di desa Hares dekat kota Salfit di Tepi Barat utara, 26 Juni 2020. Israel tahan jenazah warga Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- National Campaign to Retrieve the Bodies of the Martyrs mengatakan, otoritas pendudukan Israel masih menahan 500 jenazah rakyat Palestina yang gugur di penjara mereka. Sejak awal 2024, ada tambahan 58 tambahan jasad.

Lembaga swadaya masyarakat itu menganggap menyimpan jasad warga Palestina yang terbunuh sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum humaniter internasional dan norma-norma internasional yang terkait. Jenazah warga Palestina sebagian dikuburkan dan sebagian lain disimpan lemari es.

Baca Juga

"Menyimpan jasad di kuburan dan lemari es di daerah pendudukan merupakan penghinaan terhadap martabat manusia, selama hidup dan setelah kematiannya, sekaligus hukuman kolektif," kata National Campaign to Retrieve the Bodies of the Martyrs.

Pihaknya menyeru organisasi-organisasi internasional untuk segera menuntut pengembalian jasad warga Palestina yang terbunuh. Dengan begitu, keluarga korban dapat memakamkannya sesuai dengan martabat manusia.

Lebih lanjut, National Campaign to Retrieve the Bodies of the Martyrs  menyerukan seluruh pembela hak asasi manusia (HAM) untuk menekan pendudukan agar mengembalikan jasad-jasad itu. Mereka menekankan bahwa "begitu memalukan jika dunia tetap bungkam soal hukuman terhadap seseorang bahkan setelah orang tersebut meninggal".

Turki Tangguhkan Perdagangan dengan Israel...

 

sumber : Antara, WAFA, Sputnik
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement