REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian mengungkapkan penganiayaan terhadap taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara, Putu Satria Ananta Rustika, tidak dilakukan beramai-ramai. Rekan-rekan pelaku dipastikan tidak terlibat dalam penganiayaan.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan atas kasus ini, TRS merupakan pelaku tunggal yang melakukan penganiayaan terhadap korban Putu Satria Ananta hingga meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Sabtu (5/5/2024).
Gidion mengatakan, dalam kasus penganiayaan ini, rekan-rekan pelaku yang merupakan senior dari korban tidak terlibat melakukan kekerasan meski berada di lokasi kejadian. Korban dianiaya di toilet kampus perguruan tinggi yang berada di bawah Kementerian Perhubungan tersebut.
"Putu Satria Ananta ini merupakan korban pertama yang mendapatkan pukulan tangan kosong dari pelaku TRS sebanyak lima kali, di bagian ulu hati korban yang membuat pingsan dan berujung pada kematian," kata dia.
Menurut Gidion, saat kejadian ada lima orang senior yang memanggil lima junior yang dianggap melakukan kesalahan. Mereka dipanggil ke toilet.
"Korban menjadi orang pertama yang mendapatkan pemukulan dari pelaku dan rekan-rekan pelaku belum melakukan aksi kekerasan," kata dia.
Sementara itu, empat rekan korban yang merupakan taruna tingkat satu STIP Marunda juga belum mendapatkan aksi kekerasan dari pelaku. Keempat taruna tingkat satu ini juga diambil visum untuk memastikan tidak mendapatkan aksi kekerasan.
"Ini pelaku tunggal yang melakukan aksi kekerasan yang membuat korban meninggal dunia," kata dia.