Kamis 09 May 2024 13:04 WIB

Menhub Hilangkan Atribut Pangkat STIP Pascakasus Bullying

Menhub mempertimbangkan pula penangguhan penerimaan peserta didik baru.

Menhub menghilangkan atribut pangkat seragam peserta didik STIP setelah terjadi kasus kematian.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Menhub menghilangkan atribut pangkat seragam peserta didik STIP setelah terjadi kasus kematian.

REPUBLIKA.CO.ID, KLUNGKUNG -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan mulai pekan depan atribut pangkat pada seragam siswa kedinasan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dihilangkan. Hal ini disampaikannya saat hadir di rumah duka Putu Satria Ananta Rustika (19 tahun) siswa STIP yang meninggal dunia pada Jumat (3/5/2024) lalu akibat kekerasan senior.

“Atribut ini membuat adanya jarak antara senior dan junior. Oleh karenanya, serta merta minggu depan semua atribut kami hilangkan,” kata Budi Karya Sumadi di Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga

Ia menyatakan kasus kematian peserta didik ini menjadi landasan Kementerian Perhubungan melakukan sejumlah perombakan. “Bahkan, kami akan membuat suatu yang lebih humanis, tidak lagi setiap hari menggunakan seragam itu, ada satu hari yang pakai pakaian putih, satu hari pakaian batik, di hari libur mereka pakai pakaian bebas,” ujarnya.

Menurut Menhub, menghilangkan atribut pangkat dengan mengatur seragam peserta didik bertujuan untuk menghapus perbedaan antara senior dan junior. Sehingga kasus yang dialami Putu Satria tidak terulang kembali.

Di hadapan keluarga korban, Menhub Budi Karya juga menyampaikan akan memberi jarak antara taruna tingkat I dan tingkat II. Nantinya taruna tingkat II tidak lagi menetap di asrama.

Ia merancang agar taruna tingkat II menyewa kamar kos di sekitar kampus STIP. Sehingga mereka berbaur dengan masyarakat dan mendewasakan diri.

“Seperti di Poltrada, itu mendidik mereka menjadi dewasa terbiasa bergaul dengan masyarakat, apa yang dilakukan itu sangat baik, bahkan antara siswa dan masyarakat bergabung dalam satu kegiatan, entah kegiatan budaya atau ekonomi,” ujar menteri kelahiran Palembang itu.

Selain itu, lanjutnya, menghilangkan atribut pangkat dan memberi jarak taruna tiap tingkatan untuk menghapus istilah senior dan junior di lingkup STIP, Menhub mempertimbangkan untuk penangguhan penerimaan peserta didik baru. “Kami mempertimbangkan melakukan moratorium, di satu angkatan itu kita tidak terima, tujuannya agar memutus tradisi jelek, sehingga tidak ada lagi istilah senior dan junior,” tegasnya.

Ke depan, Kemenhub juga akan melibatkan peran serta orang tua peserta didik untuk mengasuh dalam sebuah komite, sehingga ada proses evaluasi bersama.

        

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement