REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pernahkah Anda mendengar seseorang yang masih hidup bersedekat atas nama orang yang sudah meninggal dunia? Tindakan ini biasanya bertujuan agar pahala dari sedekah itu mengalir ke almarhum atau almarhumah.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Abdul Muiz Ali mengatakan bersedekah atas nama orang meninggal dapat membawa pahala, asalkan niatnya tulus dan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam agama Islam. Dia menyebut, saat memberi sedekah, orang harus memilih sendiri penerimanya. Namun, jika seseorang ingin memberikan sedekah atas nama orang yang telah meninggal, hal tersebut diperbolehkan dengan catatan niatnya tulus.
"Saat memberi itu, boleh kita niatkan pahalanya kepada orang yang sudah meninggal. Jadi pemberian itu harus, milih sendiri,” kata KH Muiz kepada Republika.co.id, beberapa waktu lalu.
KH Muiz mengatakan, dalam Islam, harta peninggalan seseorang seperti baju atau harta lainnya dapat diberikan sebagai sedekah kepada orang lain dengan seizin ahli warisnya. "Ada sifatnya, harta kepemilikan orang yang sudah meninggal itu, berupa baju, misalnya. Maka itu boleh diberikan kepada orang lain, seizin ahli warisnya,” ujarnya.
KH Muiz menegaskan, yang penting dari niat memberi sedekah adalah keikhlasan hati. Jika niatnya tulus, maka sedekah atas nama orang yang meninggal dapat membawa pahala. Sedekah tidak hanya merupakan kewajiban, tetapi juga merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam agama Islam.
Salah satu hadits yang disebutkan adalah mengenai manfaat sedekah atas nama orang tua yang telah meninggal dunia. Dalam hadits tersebut, Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa sedekah atas nama orang tua yang telah meninggal dapat membawa manfaat bagi mereka.
KH Muiz juga menyebut bahwa sedekah atas nama orang lain, seperti ma'id (meja makan) yang disedekahkan atas nama orang tua atau orang lain, juga memiliki keutamaan yang besar dalam Islam. Menurut dia, sedekah semacam ini dapat membawa berkah dan pahala yang berlipat ganda bagi yang menerima sedekah.
KH Muiz mengutip hadits yang menceritakan tentang seorang laki-laki yang menyedekahkan hartanya untuk ibunya yang telah meninggal dunia. Rasulullah SAW bersabda bahwa sedekah tersebut dapat menghapuskan kesalahan orang tuanya. KH Muiz mengingatkan umat Islam senantiasa melakukan sedekah dalam kehidupan sehari-hari. Dia menjelaskan sedekah bukan hanya berupa harta, tetapi juga bisa berupa doa, haji yang dilakukan atas nama orang yang telah meninggal, atau pun amal baik lainnya.